Site icon Pahami

Berita Dinilai ‘Anti-Islam’, UU Baru India Justru Dibela Tokoh Muslim


Jakarta, Pahami.id

Presiden Semua India Komunitas Muslim, Maulana Shahabuddin Razvi Bareilvi membela penerapan Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan (CAA).

Undang-undang tersebut sebelumnya dipandang oleh beberapa kelompok sebagai langkah ‘anti-Islam’ oleh pemerintahan Narendra Modi.


Namun, salah satu tokoh Muslim India menyatakan kebijakan tersebut tidak akan mempengaruhi status kewarganegaraan umat Islam India.

“Pemerintah India telah menerapkan undang-undang CAA. Saya menyambut baik undang-undang ini. Seharusnya ini dilakukan lebih awal tetapi lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Ada banyak kesalahpahaman di kalangan umat Islam tentang undang-undang ini. Undang-undang ini tidak ada hubungannya dengan umat Islam. Sebelumnya ini tidak ada undang-undang yang memberikan kewarganegaraan kepada non-Muslim dari Pakistan, Afghanistan dan Bangladesh yang menghadapi kekejaman berdasarkan agama,” kata Maulana seperti dikutip NDTV.

Ia yakin ada kesalahpahaman yang disengaja oleh politisi India terhadap umat Islam di India.

“Jutaan umat Islam India tidak akan terpengaruh sama sekali dengan undang-undang ini. Undang-undang ini tidak akan mencabut kewarganegaraan umat Islam mana pun. Setiap Muslim di India harus menyambut CAA,” tambahnya.

Maulana jelas mendukung hal ini sebagai langkah baik bagi para imigran Muslim yang mengalami berbagai diskriminasi dalam memperoleh hak kewarganegaraannya.

Pendapat pemimpin agama tersebut juga diperkuat oleh Menteri Dalam Negeri Persatuan Amit Shah yang menegaskan bahwa CAA dihadirkan untuk memberikan kewarganegaraan dan bukan untuk mencabut hak kewarganegaraan siapa pun.

“Minoritas di negara kita, dan khususnya komunitas Muslim kita, sedang terprovokasi. CAA tidak bisa mencabut kewarganegaraan siapa pun karena tidak ada ketentuan dalam UU tersebut. CAA adalah tindakan untuk memberikan kewarganegaraan kepada pengungsi yang teraniaya di Bangladesh dan Pakistan,” kata Shah . .

Namun, beberapa partai Muslim dan oposisi India menentang undang-undang tersebut. Mereka percaya bahwa CAA mungkin melanggar prinsip sekuler yang diabadikan dalam konstitusi India.

Mereka juga menegaskan bahwa kepercayaan tidak boleh dijadikan syarat untuk memperoleh hak-hak warga negara.

Apalagi, penerapan undang-undang ini merupakan salah satu janji politik partai Hindu garis keras Bharatiya Janatqa (BJP) yang merupakan partai pimpinan Modi.

Parlemen India mengumumkan kebijakan tersebut seminggu menjelang pemilihan umum India, di mana PM Modi akan mencalonkan diri kembali.

(membaca)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version