Makassar, Pahami.id —
Polisi menangkap lima orang yang diduga menganiaya seorang pria lanjut usia atau orang tua di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, karena ditegur naik panggung untuk tampil sebagai penyanyi di sebuah pesta.
Pelaku Adrian (21), Ryan (18), Ardas (22), Bahrul (25), Nasril (25) diduga menyerang warga bernama Nurdin (60).
Benar, lima orang yang diduga menganiaya korban Nurdin sudah kami amankan, kata Kapolsek Matanga, Ipda Wijaya Sultan kepada wartawan, Minggu (19/1).
Peristiwa itu terjadi di Kampung Lilli, Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polewali Mandar, saat korban sedang bertugas sebagai ketua panitia pada hajatan keponakannya.
Saat itu, kelima aktor tersebut hendak naik ke atas panggung untuk memberikan pujian kepada penyanyi yang tampil di perayaan tersebut.
Korban melarang pelaku naik ke atas panggung. Kemudian pelaku tersinggung dengan teguran korban saat itu, ujarnya.
Usai kejadian, kelima pemuda tersebut rupanya menyimpan dendam. Saat korban dan istrinya mengendarai sepeda motor melewati perkampungan pelaku, mereka langsung menyerang.
Pelaku merasakan kesakitan lalu menganiaya korban hingga mengalami luka di bagian wajah. Korban pun melaporkan penganiayaan tersebut.
Korban dibuntuti pelaku saat melintas dan korban mengalami luka lebam di bagian wajah dan tangan. Setelah menerima laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan, jelasnya.
Wijaya menjelaskan, dari pemeriksaan identitas salah satu pelaku diketahui sehingga petugas berkoordinasi dengan keluarga pelaku untuk menyerahkan diri ke polisi.
Pelaku didampingi keluarganya menyerahkan diri dan diamankan di Polsek Polman, tutupnya.
(mir/wiw)