Jakarta, Pahami.id –
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Korupsi tersangka dalam Program Digitalisasi Pendidikan untuk periode 2019-2022, Nadiem Makarim Berdasarkan rumah sakit karena dia harus menjalani wasir.
“Ya, informasi yang dimaksud menyakitkan, ya, pembedahan, berdasarkan rumah sakit,” kata Kapuspenkum, Anang Supratna mengatakan kepada wartawan pada hari Senin (29/9).
Namun, Anang sudah tidak mengungkapkan kondisi Nadiem lagi. Dia hanya menyebutkan bahwa Nadiem telah dikirim dan menjalani operasi di rumah sakit yang dimiliki pemerintah.
“Dia mengatakan itu menyakitkan di bagian (rektum).
Lalu sebelumnya telah mendirikan mantan menteri penelitian dan teknologi Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus korupsi program pendidikan pendidikan untuk periode 2019-2022.
Selama waktu itu, Kementerian Pendidikan dan Budaya memegang 1,2 juta unit laptop untuk sekolah -sekolah di Indonesia, terutama di wilayah 3T dengan perkiraan jumlah Rp9,3 triliun.
Akuisisi laptop ini dipilih menggunakan sistem operasi Chrome atau Chromebook meskipun memiliki banyak kelemahan dan tidak efektif untuk fasilitas pembelajaran di area 3T karena tidak memiliki akses internet.
Selain Nadiem, yang lalu juga menyebut empat tersangka, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan 2020-2021, Mulatsyah; Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021, Sri Wahyuningsih; Mantan Menteri Pendidikan dan Budaya Nadiem Makarim, ahli hukum Tan; dan mantan konsultan teknologi di Kementerian Penelitian dan Teknologi, Ibrahim Arief.
Untuk tindakan tersangka, negara itu didakwa dengan kerugian hingga RP1,98 triliun yang terdiri dari kerugian yang disebabkan oleh item perangkat lunak (CDM) RP480 miliar dan menandai harga laptop Rp1,5 triliun.
(Dis/ugo)

