Site icon Pahami

Berita di Lapas hingga Lokasi Tambang


Jakarta, Pahami.id

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah, Sastriadi mengatakan, pihaknya telah menetapkan 22 Tempat Pemungutan Suara Khusus (TPS) untuk Pilkada Serentak 2024.

“Di Provinsi Kalimantan Tengah terdapat 22 TPS dengan jumlah pemilih lokasi khusus lebih dari 5.000 orang. TPS lokasi khusus ada di 10 kabupaten kota,” ujarnya di Palangka Raya, Jumat (15/11), dikutip dari di antara.


Satriadi mengatakan, lokasi khusus TPS berada di lembaga rehabilitasi/rumah tahanan (Lapas/Rutan), di perusahaan perkebunan, perusahaan pertambangan dan di kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya.

Penetapan TPS khusus tersebut berdasarkan agenda KPU RI Nomor 541/TIK.03-BA/14/2024 tentang Hasil Rapat Koordinasi Pembentukan TPS di Tempat Khusus Pemilihan Umum. Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada tahun 2024.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Kalimantan Tengah, terdapat 1.960.153 pemilih yang terdiri dari 1.006.845 pemilih laki-laki dan 953.208 pemilih perempuan yang tersebar di 14 kecamatan, 136 kecamatan. kabupaten, 1.571 desa dan 4.446 TPS.

Di sisi lain, Sastriadi memastikan gudang atau tempat penyimpanan logistik Pilkada Serentak 2024 memenuhi standar atau kriteria keamanan yang telah ditetapkan.

“Dari hasil pemantauan gudang logistik di KPU Kotim dan Katingan semuanya sudah memenuhi standar atau kriteria yang ditetapkan,” ujarnya.

Sastriadi bersama beberapa pihak terkait seperti TNI, Polri dan lainnya juga ingin memastikan keamanan gudang logistik juga memenuhi standar.

Pilkada Provinsi Kalimantan Tengah 2024 akan diikuti empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Paslon nomor urut satu adalah Willy M Yoseph-Habib Ismail, nomor urut dua Nadalsyah-Supian Hadi, nomor urut tiga Agustiar Sabran-Edy Pratowo, dan nomor urut empat Abdul Razak-Sri Suwanto.

(antara/fra)

Exit mobile version