Tangan, Pahami.id –
Buronan kasus penyelundupan sabu dua ton, Dewi Astutik, akhirnya kembali ke Indonesia setelah ditangkap di Sihanoukville, Kamboja.
Dewi yang dikenal dengan beberapa nama samaran seperti Par, Ka Jinda, dan Dinda langsung mendapat penjagaan ketat dari personel Badan Narkotika Nasional (BNN) saat menginjakkan kaki di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (2/12) malam.
Dewi terlihat mengenakan kemeja putih dan dijaga petugas berseragam lengkap sejak turun dari pesawat.
Petugas langsung membawanya ke kendaraan BNN untuk diproses lebih lanjut.
Awalnya, penangkapan DeWi bermula dari hasil analisis dan pengintaian intelijen yang dilakukan tim BNN bersama pihak berwenang Kamboja.
Targetnya terlihat di lobi sebuah hotel di Sihanoukville. Ia kemudian ditangkap saat hendak masuk ke dalam mobil Toyota Prius berwarna putih bersama seorang pria.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto yang mengawasi langsung proses pemulangan Dewi mengatakan, penangkapan tersebut berlangsung tanpa perlawanan.
“Kami menahan Saudara DA tanpa perlawanan dan cukup kooperatif.
BNN sebelumnya menyebut Dewi sebagai pelaku utama penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun yang berhasil ditangkap pada Mei 2025. Ia juga tergabung dalam Jaringan Internasional Segitiga Emas dan Bulan Sabit Emas, bersama beberapa nama besar lainnya termasuk Freddy Pratama.
Menurut Suyudi, penangkapan Dewi memakan waktu lama karena kerap berpindah negara untuk menghindari kejaran pihak berwajib.
Kesulitannya karena yang bersangkutan merupakan bagian dari jaringan internasional yang sering berpindah negara, kata Suyudi.
“Dengan kerja sama pemerintah Indonesia dan Kamboja, kami akhirnya dapat menemukan posisinya dan melakukan penangkapan.” katanya
BNN memastikan setibanya di Indonesia, Dewi akan menjalani pemeriksaan intensif untuk membuka kembali jalur peredaran gelap narkotika yang dikuasainya.
(das/anak)

