Site icon Pahami

Berita Detik-detik KPK Korsel Masuk ke Area Kediaman Presiden Yoon

Jakarta, Pahami.id

Sekitar 2.700 polisi dikerahkan untuk menjemput paksa Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada Jumat (3/1).

Pengerahan polisi terjadi ketika tim investigasi dari Komisi Anti Korupsi Korea Selatan tiba di kediaman Yoon untuk menangkap presiden.

Penahanan tersebut terkait dengan deklarasi darurat militer yang dilakukan Yoon pada 3 Desember lalu, yang menyebabkan keributan di negara tersebut.

Sementara itu, Paspampres Korea Selatan mencegah petugas KPK Korea Selatan menangkap Yoon.



Exit mobile version