Militer Amerika Serikat melancarkan serangan terhadap sebuah kapal di kawasan Samudera Pasifik dan menewaskan dua orang, Kamis (5/2).
Menurut Komando Selatan AS (SOUTHCOM), dua orang yang tewas di kapal tersebut diduga teroris narkotika.
Namun SOUTHCOM tidak menyertakan bukti yang mendukung dugaan kapal dan korban terlibat peredaran narkoba.
Keluarga salah satu korban membantah tudingan tersebut dan menyatakan korban adalah seorang nelayan.
Pakar hak asasi manusia mengecam serangan AS sebagai pembunuhan di luar proses hukum.
Sementara itu, pemerintah AS membela tindakannya dengan menyamakan perdagangan narkoba sebagai bentuk serangan bersenjata.

