Site icon Pahami

Berita Densus 88 Tangkap 5 Perekrut Anak dan Pelajar ke Jaringan Terorisme

Berita Densus 88 Tangkap 5 Perekrut Anak dan Pelajar ke Jaringan Terorisme


Jakarta, Pahami.id

Densus 88 Polisi Anti Teror menangkap lima orang yang berperan merekrut anak-anak dan pelajar ke dalam jaringan kekerasan.

“Menjalankan penegakan hukum terhadap sekitar lima orang dewasa yang mencoba merekrut anak-anak dan pelajar, ya, terkait jaringan teroris,” kata Juru Bicara Polisi Anti Teror Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana dalam jumpa pers, Selasa (18/11).

Jadi, pada tahun ini ada lima tersangka yang ditangkap Densus 88 dengan tiga tindakan penegakan hukum sejak akhir Desember 2024 hingga kemarin, Senin 17 November 2025, ujarnya.


Mayndra mengatakan, proses penegakan hukum terhadap kelima tersangka yang berperan sebagai perekrut masih berjalan.

Dalam kesempatan yang sama, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko merinci kelima tersangka berasal dari beberapa daerah. Artinya, FW alias yt, 47 tahun, asal Medan, Sumatera Utara, ditangkap pada 5 Februari.

Kemudian, LM, 23 tahun, asal Kabupaten Bangai, Sulawesi Tengah, ditangkap pada 22 September. Kemudian, pp alias BMS, 37 tahun, asal Sleman, DIY, ditangkap pada 22 September.

Selanjutnya MPSO berusia 18 tahun asal Tegal, Jawa Tengah ditangkap pada 17 November dan terakhir ZZS Alias ​​​​BS, 19 tahun asal Kabupaten Agam, Sumatera Barat, ditangkap pada 17 November.

Trunoyudo mengatakan, tersangka merekrut anak-anak dan pelajar melalui ruang digital, mulai dari media sosial, game online, aplikasi perpesanan hingga situs tertutup.

Adapun cara penyebarannya, dakwah dilakukan secara bertahap. Propaganda awalnya disebarkan melalui platform yang lebih terbuka seperti FB, Instagram, dan game online, katanya.

“Kemudian setelah itu pihak-pihak yang dianggap calon sasaran akan dihubungi secara personal atau privat. Melalui platform yang lebih tertutup seperti Ada apa Atau Telegram,” ujarnya.

(FRA/DIS/FRA)


Exit mobile version