Site icon Pahami

Berita Demul Larang Truk Tambang Melintas Pagi & Siang Hari di Parungpanjang

Berita Demul Larang Truk Tambang Melintas Pagi & Siang Hari di Parungpanjang


Jakarta, Pahami.id

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Melarang yang formal truk pertambangan Untuk beroperasi di pagi dan sore hari di beberapa daerah. Ini bertujuan untuk mempertahankan pengembangan infrastruktur jalan yang mulus dan jembatan di wilayahnya.

Larangan ini terkandung dalam seluruh nomor 144/hub.01.01.01/perekam tentang batasan penambangan dan operasi transportasi di distrik Parung Panjang, Distrik Gust, dan Distrik Cigudeg, Bogor Regency.

3 “Sanksi ini ditujukan untuk menjaga perdamaian, keselamatan masyarakat, dan konstruksi jalan yang lancar dan jembatan di Kabupaten Bogor,” surat edaran itu dikutip pada hari Sabtu (9/27).


Dalam SE, ditekankan bahwa semua kegiatan transportasi barang pertambangan hanya diizinkan untuk beroperasi dari pukul 22:00 hingga 05.00 WIB menurut nomor Bogor 56 dari tahun 2023 pada saat operasi transportasi khusus. Artinya, di pagi dan sore hari tidak ada operasi.

Surat edaran juga menulis bahwa produksi dan penjualan produk pertambangan dibatasi hingga 50 persen dari rencana yang direncanakan. Hasil produksi hanya untuk tujuan wilayah Jawa Barat.

Kemudian, kendaraan transportasi diharuskan untuk mematuhi aturan kontrol sesuai dengan aturan yang relevan menggunakan alat penimbangan di lokasi penambangan.

Pria bernama Demul juga memberikan beberapa persyaratan untuk operasi transportasi barang. Di antara yang lain, setiap transportasi harus dilengkapi dengan beban beban yang berisi jenis barang, tujuan pengiriman, dan identitas pemilik. Kargo harus terpasang pada gelas kiri kendaraan.

Dedi juga meminta Bogor untuk mengatur implementasi surat edaran, menjaga keamanan dan ketertiban, dan melaporkan implementasinya.

Selain itu, surat edaran juga menekankan pentingnya koordinasi terpadu antara pemerintah distrik Bogor, pemerintah daerah Jawa Barat, polisi distrik Jawa Barat, dan Kodam III/Siliwangi.

(LDY/SFR)


Exit mobile version