Site icon Pahami

Berita Demo Besar Tolak Kuota PNS di Bangladesh, Kemlu Pastikan WNI Aman


Jakarta, Pahami.id

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memastikan tidak ada WNI (warga negara Indonesia) yang menjadi korban dalam demonstrasi yang berujung kekerasan di Bangladesh.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengatakan seluruh WNI yang berada di Bangladesh dalam keadaan selamat dan selamat.

“KBRI Dhaka telah menjalin hubungan dengan WNI di Bangladesh. Hingga saat ini situasi mereka masih aman dan tenteram,” kata Judha dalam keterangan resmi, Jumat (19/7).


Judha mengatakan KBRI juga telah mengeluarkan imbauan kepada WNI untuk waspada, menghindari kerumunan, menaati instruksi otoritas setempat dan segera menghubungi hotline KBRI di Dhaka jika menghadapi keadaan darurat.

Berdasarkan data laporan mandiri KBRI Dhaka, terdapat 563 WNI yang saat ini tinggal di Bangladesh.

Kementerian Luar Negeri dan KBRI Dhaka akan terus memantau situasi dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi keselamatan WNI, kata Judha.

Sedikitnya 39 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka dalam bentrokan antara mahasiswa, aktivis pro-pemerintah, dan polisi Bangladesh.

Bentrokan itu terjadi setelah berminggu-minggu protes mahasiswa yang damai terhadap sistem kuota pekerjaan pemerintah.

Mahasiswa meminta agar skema berbasis prestasi diterapkan.

Pemerintah Bangladesh saat ini menerapkan sistem kuota yang memberikan hingga 30 persen pekerjaan di pemerintahan kepada keluarga veteran perang tahun 1971.

Menurut para kritikus, sistem ini diskriminatif karena hanya menguntungkan anak-anak pro-Perdana Menteri Sheikh Hasina dan merugikan anak-anak berprestasi.

Pada tahun 2018, pemerintahan Hasina menghentikan sistem kuota ini menyusul protes besar-besaran mahasiswa.

Namun bulan lalu, Pengadilan Tinggi Bangladesh membatalkan keputusan tersebut dan menerapkan kembali sistem kuota setelah keluarga para veteran tahun 1971 mengajukan petisi.

Mahkamah Agung Bangladesh sejauh ini telah menangguhkan keputusan pengadilan tersebut sambil menunggu sidang banding. Mahkamah Agung menyatakan akan membahas masalah tersebut pada Minggu (21/7).

Sejauh ini, pertempuran tersebut mengakibatkan pemadaman internet di Bangladesh. Stasiun televisi Bangladesh (Bangladesh Television/BTV) juga tidak bisa mengudara setelah diduga diserang oleh pengunjuk rasa.

(blq/dna)


Exit mobile version