Jakarta, Pahami.id –
Sekretaris PDI -General dari Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan pada janji Riezky Aprilia, posisi Komisaris Bumn atau Komisi Hak Asasi Manusia selama dia ingin menyerahkan pemilihan distrik DPR RI 1 ke Sumatra Selatan kepada Aaron dari Misa saya.
Ini disajikan oleh tim Biro Hukum KPK dalam tanggapannya terhadap permintaan Hasto praperadilan di Pengadilan Distrik Jakarta Selatan (PN) pada hari Kamis (6/2).
Anggota Biro Hukum KPK mengatakan Hasto memerintahkan kader PDIP Saeful Bahri (sebelumnya dihukum) untuk meminta Riezky mengundurkan diri. Bahkan, Saeful lalat ke Singapura untuk bertemu Riezky pada 25 September 2019.
“Saeful Bahri mengatakan jika dia dikirim dan dikelola oleh pemohon (Hasto) dan memintanya untuk mengundurkan diri dari kandidat yang dipilih, proposal tersebut akan diberikan kepada Komisaris Hak Asasi Manusia Nasional atau Komisaris SOE,” kata a Anggota Biro Hukum KPK di KPK di Pengadilan Distrik Jakarta Selatan pada hari Kamis.
Saeful bertemu Riezky di Shangri-La Orchard Hotel Singapura. Sebelumnya, mantan anggota DPR diminta untuk menghadiri DPP PDIP Jakarta oleh pengacara pembela Donny Tri Istiqomah (tersangka), tetapi ditolak.
Kantor Penawaran di Komisi Hak Asasi Manusia Nasional dan Bumn ditolak oleh Riezky. Dia ditentang karena dia ingin menjadi anggota dewan.
“Tujuan pengunduran diri Riezky Aprillia akan digantikan oleh misi saya sebagai kandidat yang dipilih. Namun, Riezky Aprillia menolak untuk menjadi tegas dan mengatakan dia akan bertarung,” kata anggota Biro Hukum KPK.
Mendengar jawaban ini, Hasto dikatakan tidak menyerah. Menurut penjelasan dari KPK, Hasto akhirnya menggunakan korupsi dengan mendekati mantan komisioner KPU Indonesia yang dikenal sebagai kader PDIP, Pendeta Setiawan.
Hasto dikatakan telah memberikan bagian dari RP. Namun, upaya untuk menempatkan Aaron ke Senayan gagal setelah KPK melakukan operasi penangkapan (OTT).
Hasto bersama dengan pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah bernama KPK sebagai tersangka pada akhir tahun lalu. Keduanya didakwa dengan suap kepada mantan Komisaris KPU dari Wahyu Setiawan untuk menentukan perubahan anggota parlemen Indonesia untuk 2019-2024 Aaron Masku (Bugon).
Selain Aaron, Hasto memanggil KPK juga untuk merawat anggota konstituensi parlemen Indonesia untuk Distrik Pemilu 2019-2024 (DAPIL) 1 Kalimantan Barat (Kalimantan Barat) Maria Lestari.
Hasto juga tunduk pada artikel investigasi atau hambatan keadilan.
Dia mengajukan praperadilan karena dia merasa bahwa penyelidik KPK telah berkomitmen untuk melakukan proses penegakan hukum. Hari ini, Kamis (6/2), persidangan dilanjutkan dengan agenda jawaban KPK atas permintaan Hasto praperadilan.
(Ryn/tsa)