Jakarta, Pahami.id –
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Diakui memiliki mobil mewah Lexus LX600 yang belum dibayar Pajak Kendaraan.
Dengan mengunggah akun media sosialnya, Dedi mengkonfirmasi mobil dengan nomor polisi B 2600 UKM adalah dia. Dia juga tidak menyangkal bahwa dia belum membayar pajak kendaraan meskipun telah berlalu.
Dedi berpendapat bahwa ini karena sedang dalam proses memindahkan kendaraan dari yang sebelumnya terdaftar untuk area Jakarta ke Jawa Barat.
“Mobil Lexus atas nama Dedi Mulyadi masih murah, saya katakan bahwa mobil itu adalah sejumlah Jakarta, dan karena itu masih kredit, tidak dibayar, maka saya akan membuat mutasi ke Jawa Barat,” katanya, dikutip pada hari Selasa (22/4).
Dedi merasa dia tidak akan cantik jika dia adalah gubernur Jawa Barat tetapi memiliki kendaraan dan menggunakan piring nomor Jakarta.
Oleh karena itu, ia mengklaim kendaraannya sedang diproses oleh sewa yang akan ditransfer ke Jawa Barat. Dedi mengatakan bahwa tunggakan pajak kemudian akan dibayar oleh sewa karena masih bertanggung jawab.
“Dalam prosesnya nanti semua tunggakan di pemerintah daerah DKI akan dibayar dan dilunasi,” katanya.
Dedi mengklaim dia akan segera membayar pajak mobil mewah jika dia secara resmi menggunakan plat nomor untuk Jawa Barat.
“Jumlah di Jawa Barat, saya akan membayar pajak di Jawa Barat untuk kepentingan orang -orang Jawa Barat,” katanya.
Dedi Mulyadi sedang dalam perhatian mobil karena telah diamati tidak membayar pajak di tengah kebijakannya yang melakukan penghapusan pajak.
Mobil Lexus LX600 dengan nomor polisi B 2600 yang dimiliki oleh Dedi dicatat dalam tunggakan pajak hingga Rp41 juta. Pajak kendaraan telah menyetujui tanggal kedaluwarsa sejak 19 Januari 2025.
(TFQ/WIS)