Jakarta, Pahami.id –
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Akhirnya campur tangan untuk menangani dua keluhan desa di Kabupaten Bogor, desa Sukamulya dan desa Sahiarja, yang asetnya dilelang oleh sebuah perusahaan.
Demul, nama panggilannya, mengungkapkan masalah -masalah utama yang harus diurus segera sehubungan dengan akses ke kepemilikan aset. Karena, penduduk mengalami kesulitan mempertahankan aset ini karena mereka adalah kejang negara.
“Menghadapi tanda ini sebenarnya adalah komunitas desa telah menjadi hal yang umum, sejak era Blbi.
“Ini berarti bahwa apa yang harus dijaga hari ini adalah pemerintah, distrik, pemerintah desa bersama dengan NTD untuk membuat pengaturan untuk memfasilitasi akses ke hak -hak rakyat,” katanya.
Dedi Mulyadi kemudian akan mengundang kantor Badan Tanah Nasional Java Barat (Kanwil) untuk memblokir aset. Dia berjanji bahwa agenda akan diadakan pada hari Rabu (1/10).
Selain itu, Demul juga menjanjikan masalah aset di Kampung Sukamulya dan Kampung Skaharja segera mengeluh kepada pengacara -General St. Burhanuddin. Dia juga mengatakan akan menulis dengan Jaksa Agung untuk menyampaikan masalah.
“Lalu Rabu, saya sebagai gubernur akan mengundang kantor regional BPN [Jawa Barat] Dan di sinilah, “kata Dedi Mulyadi.
“Lalu, kita juga akan bersama dengan Jaksa Agung, karena dikatakan sebagai aset. Lalu aku ingin menyerahkan surat kepada Tuan Ja, untuk menyampaikan masalah sebagai gubernur,” katanya.
Dua desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dilelang oleh sebuah perusahaan. Kedua desa telah didirikan sejak 1930, sebelum kemerdekaan Indonesia.
Namun, pada 1980 -an, sebuah perusahaan menciptakan atau menciptakan aset di Kampung Bailan. Situasi ini juga menjadi perhatian bagi para menteri desa dan Yandri Susanto yang kurang beruntung (PDT) di pemirsa dengan peternakan dan nelayan di DPR.
“Ada dua desa yang saat ini berada di Bogor, di distrik Sukamakmur, desa Sukamulya dan Skaharja lagi dilelang oleh Tuan Dasco,” kata Yandri kepada Ketua Parlemen Indonesia Sufmi Dasco Ahmad pada hari Rabu (9/24).
“Desa ini didirikan pada tahun 1930, sebelum kemerdekaan, tetapi selama ’80, ada sebuah perusahaan, Gunung Makmur, apa itu, mengangkat tanah ke bank, ini adalah kredit yang buruk, ternyata tanah itu adalah tanah desa, dan sekarang penandaan dipasang,” kata Yandri.
(FRL/ISN)