Jakarta, Pahami.id –
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan membuat aturan Gubernur (Pergub) yang mengendalikan masalah pendidikan siswa dalam suatu masalah Bar militer.
Dia menjelaskan bahwa pendidikan di Barak Militer Baru terbatas pada surat edaran.
“Ada surat edaran yang diserahkan kepada rezim, walikota di seluruh Jawa Barat. Surat edaran gubernur sudah ada di sana … itu akan memperkuat aturan gubernur,” kata Dedi di kantor Kementerian Hak Asasi Manusia, Jakarta, Kamis (8/5).
Dedi juga menjelaskan alasan meluncurkan program pendidikan di bar militer.
Dia menyebutkan banyak anak di Jawa Barat yang tidur terlambat karena waktu dihabiskan bermain game online. Pola ini mempengaruhi anak -anak untuk tidak bersekolah.
Ada juga fenomena pertempuran yang menyebabkan cedera dan mati.
“Maka selanjutnya adalah sirkulasi obat yang tidak cocok untuk penggunaan kesehatan, yang secara terbuka dijual di bawah Rp10 ribu dengan 3 item,” kata Dedi.
“Serta minuman beredar luas yang dapat diakses oleh anak -anak sekolah menengah, ini adalah masalah yang harus segera diselesaikan,” katanya.
Dia mengatakan masalah di atas tidak dapat diselesaikan di sekolah dan keluarga, sehingga mereka membutuhkan solusi untuk pendidikan disipliner.
“Jadi harus ada upaya singkat untuk dilakukan melalui pola pendidikan disiplin siswa dalam bahasa saya adalah pendidikan pertahanan nasional dengan memperkuat pendidikan karakter, jadi kami bekerja dengan institusi,” katanya.
Dia mengatakan di bar militer, anak -anak sekarang diharuskan tidur pada maksimal 22:00 WIB. Untuk umat Islam, Anda diminta untuk bangun untuk melakukan doa fajr. Mereka juga menerima bimbingan dari guru agama.
“Setelah itu mereka sarapan, setelah sarapan mereka berolahraga, setelah mereka berolahraga, mereka segera mengikuti kelas pembelajaran saat dia ditemukan di sekolah,” kata Dedi.
Berdasarkan konsultasi dengan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, ia mengatakan tidak ada pelanggaran terhadap hak -hak anak di bar militer,
“Jadi model yang telah kami lakukan dan kami sebelumnya telah menegosiasikan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap hak -hak anak itu sendiri,” katanya.
(Yoa/isn)