Site icon Pahami

Berita Debat Pilgub Aceh Ricuh karena Satu Paslon Pakai Clip-on Mic di Kerah


Banda Aceh, Pahami.id

Debat terbuka terakhir pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Aceh tengah berlangsung Pilkada Serentak 2024 dihentikan setelah terjadi keributan saat pendukung Muzakir Manaf-Fadhlullah melakukan protes dan naik ke panggung.

Pendukung Muzakir-Fadhlullah meminta Wakil Gubernur Bustami Hamzah yang sedang membacakan visi misi melepas alat elektronik yang menempel di kerah bajunya dalam acara yang digelar di The Pade Hotel, Aceh Besar, Selasa malam (19/11).

Pendukung calon nomor urut 2 Muzakir Manaf – Fadhlullah menuding Bustami menggunakan alat komunikasi dua arah saat menyampaikan visi misi dengan berteriak di atas panggung.


Aparat keamanan, panitia dan kru siaran langsung televisi tiba-tiba menghentikan debat publik karena ketegangan antara pendukung kedua kandidat.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH mengatakan, perangkat elektronik tidak boleh digunakan saat debat. Namun dugaan penggunaan alat elektronik akan dibuktikan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih).

“Sesuai aturan dan undang-undang, perangkat elektronik apa pun yang ada pada pasangan calon tidak boleh digunakan. Nanti Panwaslih akan membuktikan klaim tersebut,” kata Agusni kepada wartawan.

Sementara itu, Bustami Hamzah membantah tudingan penggunaan alat komunikasi dua arah yang ditempel di kerah bajunya. Ia mengatakan, alat tersebut berupa clip on microphone yang digunakan untuk menangkap suara untuk dokumentasi internal.

“Ini adalah mikrofon clip-on.

Pihaknya merasa dirugikan dengan terhentinya perdebatan tersebut. Bustami meminta KIP Aceh menjadwalkan ulang debat ketiga.

Juru bicara pemenangan pasangan calon Muzakir Manaf-Fadhlullah, Firdaus Noezula menyayangkan kejadian tersebut. Menurut dia, keberatan yang diajukan pihaknya harus ditanggapi agar tidak terjadi keributan.

Apalagi, keberatan tersebut terkait dugaan penggunaan alat elektronik yang digunakan Bustami Hamzah saat menyampaikan visi dan misi debat.

“Ini (alat elektronik) tidak diperbolehkan sesuai aturan dan undang-undang. Pasangan 01 (Bustami-Fadhil Rahmi) kami anggap melakukan pelanggaran,” kata Firdaus.

(ibu/anak)

Exit mobile version