Daftar isi
Jakarta, Pahami.id —
Ambang batas alokasi parlemen atau ambang batas parlemen (PT) menjadi perdebatan hangat di parlemen belakangan ini. Hal ini terjadi karena adanya pembahasan mengenai perubahan undang-undang atau RUU pemilu Program Legislatif Nasional 2026 akan dibahas oleh Komisi II DPR.
Ambang batas parlemen merupakan persentase minimal dari jumlah suara nasional yang harus diperoleh suatu partai politik dalam Pemilu Legislatif untuk mendapatkan kursi di DPR.
Belakangan ini juga muncul wacana penghapusan ambang batas parlemen.
CNNIndonesia.com merangkum beberapa sikap partai-partai yang kini duduk di DPR.
Demokrat
Partai Demokrat merupakan salah satu partai politik di DPR yang tengah ramai diperbincangkan wacana perubahan batas parlemen (ambang batas parlemen/PT).
Partai yang tergabung dalam koalisi pendukung pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ini memiliki 44 kursi dari total 580 anggota DPR periode 2024-2029.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Herman Khaeron mengaku saat ini partai dan fraksinya belum mengambil sikap terkait ambang batas parlemen. Meski demikian, Haeron secara pribadi mengatakan ambang batas parlemen tetap diperlukan sebagai bagian dari penyederhanaan partai.
Menurut saya, ambang batas parlemen ini harus mendesak karena menurut saya itu berarti belum diputuskan oleh partai dan fraksi, menurut saya pasti karena ini juga bagian dari penyederhanaan partai, kata Herman di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (4/2).
Kata dia, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), besaran ambang batas parlemen hanya perlu dibicarakan oleh pembentuk undang-undang, yakni legislatif dan eksekutif.
Oleh karena itu, lanjutnya, angka ambang batas parlemen nantinya akan menjadi kesepakatan antara partai di DPR dan pemerintah.
PANCI
Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan penghapusan ambang batas parlemen dalam pembahasan RUU Pemilu. PAN menilai ketentuan ambang batas menyebabkan jutaan suara pemilih tidak terwakili di DPR.
“Kami termasuk partai yang selalu menginginkan penghapusan ambang batas, baik pemilu presiden maupun pemilu legislatif,” kata Wakil Presiden PAN Eddy Soeparno di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1).
PAN yang juga tergabung dalam koalisi pendukung pemerintah memiliki 48 kursi di DPR.
PDIP
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan sikap partai menolak usulan penghapusan ambang batas parlemen. Menurut dia, ambang batas parlemen seharusnya tetap berlaku, namun besarannya harus ditinjau kembali.
“ambang batas parlemen masih diperlukan untuk memperkuat demokrasi dan meningkatkan penguatan sistem presidensial. “Hanya beberapa besarannya saja, PDI Perjuangan masih melakukan kajian,” kata Hasto usai rapat konsolidasi internal PDIP di Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (2/2).
Hasto sebelumnya menjelaskan, dalam sistem pemerintahan presidensial, ambang batas parlemen penting agar keputusan di parlemen bisa efektif. Menurut dia, ambang batas juga penting untuk memperkuat demokrasi agar masyarakat bisa memilih partai yang bisa masuk parlemen.
“Ketika tahun ’99 [1999] banyaknya partai politik di parlemen, maka yang digunakan adalah instrumen unifikasi demokratis ambang batas parlemen,” kata Hasto.
PDIP–satu-satunya partai DPR di luar koalisi pemerintah–saat ini mempunyai 110 kursi di DPR.
Golkar
Golkar menolak usulan penghapusan ambang batas parlemen. Ia mengatakan ambang batas parlemen merupakan instrumen konstitusional dan demokratis untuk mendorong penyederhanaan sistem kepartaian.
“ambang batas parlemen adalah instrumen untuk menyederhanakan sistem kepartaian kita. Penolakan ambang batas parlemen “Pada dasarnya itu adalah penolakan terhadap sistem multipartai sederhana,” kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar M Sarmuji dalam keterangannya, Senin (2/2).
Sarmuji mengingatkan, menolak upaya penyederhanaan sistem kepartaian sama saja dengan mendorong lahirnya sistem multipartai yang ekstrim. Hal ini tidak sesuai dengan karakter sistem presidensial.
“Mereka yang menolak ambang batas parlemen justru menginginkan sistem multi partai yang ekstrim, tidak sesuai dengan sistem presidensial dan berpotensi melemahkan efektivitas pemerintahan,” ujarnya.
Sarmuji menekankan pentingnya konsistensi dalam mengembangkan sistem politik Indonesia. Sarmuji mengatakan, dalam konteks presidensialisme, Indonesia membutuhkan sistem multipartai yang sederhana agar pemerintahan bisa berjalan efektif.
Meski menolak penghapusan ambang batas parlemen, pihaknya tetap terbuka terhadap kemungkinan perubahan nomor PT.
Nanti jumlahnya bisa dibicarakan ya, jumlahnya bisa dibicarakan apa yang bisa disepakati bersama, kata Sarmuji di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (4/2).
Golkar yang juga tergabung dalam koalisi pemerintah memiliki 102 kursi di DPR.
Partai Kebangkitan Nasional (PKB)
PKB menilai penghapusan ambang batas parlemen akan berdampak pada jumlah partai di parlemen.
Penghapusan PT justru akan menimbulkan multipartai yang tidak mudah, jumlah partai di parlemen pasti bertambah. Tapi sebagai usulan ya sah, akan menambah wacana pembahasan revisi UU Pemilu, kata anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Khozin, Jakarta, Jumat (30/1). di antara.
Khozin mengatakan, usulan pembatasan pembentukan fraksi di parlemen seperti yang terjadi di DPRD merupakan pilihan kebijakan yang tidak ideal.
Aturan yang membatasi pembentukan fraksi di DPR tidak ideal, semakin mengaburkan ideologi partai, dan perpecahan di parlemen juga akan tetap terlihat, kata Khozin.
PKB yang juga bagian dari pemerintahan koalisi mempunyai 68 kursi di DPR.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
PKS menilai ambang batas parlemen masih diperlukan sebagai instrumen menjaga stabilitas politik.
“Kami melihat keberadaan itu ambang batas parlemen (PT) masih diperlukan sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan (pengelolaan),” kata Sekjen PKS M Kholid, Jumat (30/1).
Menurut Kholid, ambang batas parlemen berfungsi untuk mengurangi fragmentasi berlebihan di parlemen. Dengan begitu, proses pengambilan kebijakan strategis tidak akan menemui jalan buntu karena banyaknya kepentingan yang terpecah.
“Dengan komposisi partai yang lebih terukur, mewakili suara masyarakat yang lebih banyak, maka DPR dapat bekerja lebih maksimal, efektif, dan efisien dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” ujarnya.
UKM mempunyai 53 kursi di DPR.
Partai NasDem
Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem M Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan agar ambang batas parlemen ditingkatkan dalam pengujian UU Pemilu.
Menurut Rifqinizamy, angka rata-ratanya bisa melebihi lima persen, sekitar enam hingga tujuh persen, dan bisa digunakan di tingkat nasional, regional, dan kabupaten/kota.
“Dengan adanya ambang batas parlemen, maka partai politik harus berbenah diri guna memperkuat strukturnya dan memperoleh suara yang signifikan di setiap pemilu,” kata Rifqinazamy, Jumat (30/1) seperti dikutip Partinasdem.id
Pihaknya menilai, banyak pihak pasca penghapusan ambang batas yang bisa menciptakan mekanisme checks and balances menjadi tidak sehat Namun, Rifqi mengakui ada kelemahan seperti suara yang tidak melewati ambang batas dan tidak dikonversi menjadi kursi.
“Tapi itu adalah hasil dari keinginan untuk lebih mematangkan demokrasi perwakilan di Parlemen,” ujarnya.
NasDem memiliki 69 kursi di DPR.
Gerindra
Partai pimpinan Prabowo selaku Ketua Umum sekaligus Ketua Badan Pertimbangan tersebut sejauh ini menyatakan masih mencontoh wacana soal ambang batas parlemen.
Mengutip dari detik.com, Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, partainya tengah mengkaji alokasi ambang batas parlemen menyusul pembahasan revisi UU Pemilu yang tengah dilakukan di DPR.
Pria yang juga Wakil Ketua DPR ini mengaku pihaknya masih melakukan berbagai simulasi terkait penetapan ambang batas.
Ya, kami di Gerindra, seperti partai lainnya, masih melakukan simulasi. Sementara di DPR, pembahasan UU Pemilu hanya sebatas bagaimana masyarakat berpikir atau mengambil partisipasi masyarakat. Jadi, kami di Gerindra juga akan mengikuti, mencermati, perkembangan di DPR tentang partisipasi masyarakat, kata Dasco di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (21/1).
Dasco mengatakan Gerindra akan memperhatikan setiap masukan yang disampaikan kepada partai. Ia mengatakan, persoalan ini harus didalami terlebih dahulu sebelum partai menyampaikan sikap resminya.
Gerindra yang merupakan partai utama koalisi pemerintahan Prabowo memiliki 102 kursi di DPR.
Alokasi ambang batas parlemen akan diatur melalui UU Pemilu. Tahun ini, perubahan undang-undang atau RUU sudah memasuki ambang batas Program Legislatif Nasional 2026 yang akan dibahas Komisi II DPR.
Namun Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya juga menghapus ambang batas parlemen empat persen melalui putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023. MK menilai ketentuan ini tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat dan keadilan pemilu.
Keputusan tersebut bersifat final dan mengikat hingga DPR dan pemerintah harus merevisi UU Pemilu.
(anak/anak-anak)

