Site icon Pahami

Berita Daftar Negara Larang Anak-anak Main Medsos, RI Kapan?

Berita Daftar Negara Larang Anak-anak Main Medsos, RI Kapan?

Jakarta, Pahami.id

Media sosial merupakan platform digital yang memberikan fasilitas kepada setiap penggunanya untuk membagikan aktivitas sehari-harinya agar dapat dilihat banyak orang.

Namun media sosial juga memberikan dampak negatif bagi setiap penggunanya jika tidak digunakan secara bijak.


Hal ini menimbulkan masalah seperti kesehatan mental dan pengaruh negatif lainnya.

Oleh karena itu, ada beberapa negara yang melarang anak di bawah umur menggunakan media sosial dalam kehidupan sehari-hari.

Sejauh ini Indonesia belum menerapkan larangan bermain media sosial bagi remaja di bawah usia 17 tahun.

Kapan Indonesia akan mencontoh beberapa negara yang menerapkan aturan ketat yang melarang anak bermain media sosial?

Berikut negara-negara yang melarang anak di bawah umur bermain media sosial.

Malaysia

Menurut Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil, Malaysia tidak akan mengizinkan anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk mendaftar akun media sosial mulai tahun 2026, sebagaimana disebutkan Waktu Selat.

Pemerintah Malaysia berencana untuk meningkatkan keamanan anak-anak saat online, dan mengharapkan penyedia platform menerapkan otentikasi pelanggan elektronik (EKYC).

Australia

Pemerintah Australia menyebutkan sepuluh platform yang termasuk dalam larangan media sosial, seperti Facebook, Instagram, Snapchat, Threads, Tiktok, X, YouTube, Reddit dan Streaming Platform kick dan Twitch.

Mereka juga memperluas larangan terhadap game online karena khawatir game tersebut mungkin menjadi sasaran. Platform game seperti Roblox dan Discord juga baru-baru ini menerapkan fitur pemeriksaan usia untuk pengguna, seperti yang disebutkan BBC.

Bersambung di halaman berikutnya…

Selandia Baru

Selandia Baru akan mengusulkan rancangan undang-undang yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.

Langkah ini memberikan dorongan baru bagi upaya Parlemen untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk penggunaan Internet.

Belanda

Pemerintah Belanda menyarankan orang tua untuk tidak mengizinkan anak-anak di bawah usia 15 tahun menggunakan platform media sosial seperti Tiktok dan Instagram, dengan alasan masalah kesehatan seperti depresi dan kesulitan tidur.

Pemerintah Belanda mengatakan situs media sosial memiliki fitur desain yang jauh lebih membuat ketagihan dan berdampak negatif pada anak-anak, seperti yang disebutkan Berita Euro.

Norwegia

Norwegia mengusulkan perubahan undang-undang untuk menetapkan batas usia 15 tahun untuk menggunakan media sosial, seperti yang disebutkan Waktu Nordik.

Pemerintah Norwegia mengumumkan bahwa mereka berupaya untuk menegakkan aturan usia karena banyak anak-anak menggunakan media sosial, termasuk sekitar setengah dari anak-anak berusia sembilan tahun di negara tersebut.

bahasa Inggris

Menurut Sekretaris Teknologi Peter Kyle kepada BBC, Inggris akan melarang media sosial untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun.

Dalam pernyataan Kyle di Radio BBC 4mereka akan berusaha untuk menjaga orang-orang, terutama anak-anak, tetap aman saat online.

Belgia

Belgia membatasi usia anak untuk mendaftar media sosial hingga 13 tahun. Menteri Belgia De Backer merasa bahwa memilih usia 13 tahun membutuhkan lebih banyak kenyataan.

Statistik fokus anak menunjukkan bahwa sebanyak 83% remaja berusia 13 hingga 14 tahun terhubung secara rutin di media sosial, seperti dikutip dari Brussels Times.



Exit mobile version