Site icon Pahami

Berita Daftar Lengkap Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kota Bandung


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menetapkan nomor urut calon Walikota dan Wakil Walikota Bandung sebagai peserta Pemilihan Bupati (Pilkada) 2024 melalui pemungutan suara langsung dalam rapat pleno terbuka di kota tersebut.

“Hari ini (23/9) kita sudah selesai menggelar rapat pleno terbuka, penetapan dan penarikan nomor urut,” kata Ketua KPU Kota Bandung Khoirul Anam Gumilar Winata di Bandung, Senin.

Anam mengungkapkan, dari hasil undian, pasangan Dandan-Arif mendapatkan nomor urut 1, Haru-Dhani nomor urut 2, nomor urut Farhan-Erwin 3, dan nomor urut Arif-Yena 4.

Dengan hasil pengundian ini, diharapkan keempat pasangan calon dapat mulai menyusun strategi kampanyenya dengan semangat dan komitmen terhadap Deklarasi Kampanye Perdamaian yang disepakati dalam dewan yang sama.

“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar. Yang membuat kami senang melihat suasana keakraban khususnya antar pasangan calon,” ujarnya.


Fajar Kurniawan, Koordinator Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Kota Bandung, mengatakan pendukung setiap pasangan calon dibatasi sebanyak 50 orang yang diperbolehkan masuk ke area pengundian nomor urut.

“Pendukungnya boleh (masuk), tapi kami batasi 50 orang per paslon, jadi kalau paslon yang sama berjumlah 52 orang, sisanya di luar,” ujarnya.

Pembatasan ini karena keterbatasan area, sehingga bagi suporter yang tidak bisa masuk ke area pengundian, pihaknya berencana memasang layar besar di luar agar tetap bisa menonton.

“Kami sudah koordinasi dengan teman-teman LO apakah di luar kawasan akan ada layar lebar. Sekarang kami pantau kembali lokasinya untuk memastikan bisa atau tidak,” kata Fajar.

Pada Pilkada 2024, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Bandung mencapai 1.887.881 orang atau bertambah 15.500 orang dibandingkan Pemilu Legislatif dan Presiden tahun 2024 sebanyak 1.872.381 orang.

Total TPS di wilayah tersebut mencapai 3.590 TPS yang tersebar di 151 distrik se-Kota Bandung.

Pemungutan suara Pilkada 2024 akan berlangsung pada 27 November dan penghitungan suara serta penghitungan ulang hasil penghitungan suara akan berlangsung pada 27 November hingga 16 Desember 2024.

(Di antara)



Exit mobile version