Site icon Pahami

Berita Daftar Kementerian dan Lembaga yang Bisa Dijabat TNI Aktif di RUU TNI


Jakarta, Pahami.id

Pemerintah dan Komisi I DPR Mengusulkan posisi sipil tambahan di kementerian/lembaga yang dapat ditempati oleh militer Ditemukan Meningkat secara aktif dari 10 menjadi 10 menjadi institusi.

Ini dikenal dalam Bill of Inventory List (DIM) nomor 34 tahun 2004 tentang Pemerintah dan Komisi Panja dari Dewan Perwakilan Rakyat pada hari Sabtu, 15 Maret 2025.


Dalam Pasal 47 undang -undang TNI saat ini, hanya ada 10 lembaga dan kementerian yang dapat ditempati oleh militer TNI aktif.

Rinciannya adalah Kementerian Politik dan Urusan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris -Jenderal, Intelijen Negara, Kata Sandi Negara, Institut Pertahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Pencarian dan Penyelamatan Nasional (SAR), narkotika nasional, dan Mahkamah Agung.

Kemudian dalam draft undang -undang TNI yang saat ini dibahas ada enam posisi baru yang dapat ditempati oleh TNI aktif, Kementerian Urusan Maritim dan Perikanan, BNPB, BNPT, Badan Keamanan Laut, Kantor Kejaksaan Agung (AGO) dan Badan Manajemen Perbatasan Nasional (BNPP).

Ini telah diizinkan oleh Komisi Perwakilan Komisi I dari faksi PDIP Hasanuddin. Dia mengungkapkan jumlah kementerian dan lembaga publik yang dapat diisi oleh TNI lagi yang diusulkan untuk meningkat dari lembaga 15 menjadi 16 asli.

Hasanuddin mengatakan peningkatan jumlah lembaga publik yang dapat diisi oleh TNI juga telah disepakati dalam pertemuan Panja dengan pemerintah.

“Sudah, sudah (disepakati), saya katakan dari 15 hingga 16. Satu badan perbatasan,” kata Hasanuddin di Fairmont Hotel, Jakarta pada hari Sabtu (3/17).

Berikut ini adalah daftar 16 posisi lembaga lembaga yang dapat ditempati oleh TNI aktif dalam rancangan tagihan TNI:

– Mengkoordinasikan Kementerian Politik dan Keamanan
– Kementerian Pertahanan, termasuk Dewan Pertahanan Nasional
– Kementerian Sekretariat Nasional
– Sekretariat Militer Presiden
– Badan Intelijen Negara
– Kata sandi cyber dan/atau negara bagian
– Institut Pertahanan Nasional
– Pencarian dan Penyelamatan Nasional (SAR)
– Badan Narkotika Nasional
– Mahkamah Agung

Mencaplok

– Badan Manajemen Perbatasan Nasional (BNPP)
– Kementerian Urusan Maritim dan Perikanan
– Agen Manajemen Bencana
– Badan Manajemen Terorisme
– Badan Keamanan Laut
– Kantor Kejaksaan Republik Indonesia (Jaksa Agung untuk Kejahatan Militer)

(FRA/RZR/FRA)


Exit mobile version