Site icon Pahami

Berita Curhat PKL di Puncak Bogor Tolak Direlokasi ke Area Gunung Mas


Jakarta, Pahami.id

Sejumlah pedagang di kawasan itu PuncakKabupaten Bogor, Jawa Barat, menolak dipindahkan ke rest area Gunung Mas karena dinilai merugikan mereka.

Menurut salah satu pedagang, Karim, alasan pembongkaran lapak di Puncak untuk mengurangi kemacetan lalu lintas tidak berdasar. Sebab, kawasan Puncak sudah lama ramai.

“Iya ada (pemberitahuan), karena kemacetan selalu ada kemacetan karena ada pengembang, dia mengorbankan rakyat. Lihatlah Pasar Cisarua, Megamendung, pintu keluar macet. , motor, mobil, 5 menit, kenapa pedagang disalahkan dan dikorbankan,” lapor Karim detikcomSenin (24/6).


Karim meminta pemerintah daerah juga memikirkan dampak positif dari kehadiran pedagang kaki lima. Ia menyatakan, para pedagang berada di garda terdepan jika terjadi kejadian.

“Kalau tidak ada pedagang, yang akan longsor jam 2 pagi, polisi dan Pol PP, para pedagang ini waspada, ambil sisi positifnya,” keluhnya.

Karim memiliki warung yang sudah berdiri puluhan tahun. Ia pun mencoba pindah ke rest area, namun hasilnya jauh dari kata baik.

“Kami mencoba selama tiga bulan di rest area, dengan modal Rp 300 (ribu), kami hanya mendapat Rp 30 ribu karena sistem rest area,” ujarnya.

Pedagang lainnya, Cucu Khodijah, juga keberatan. Ia yang mengaku sudah 20 tahun berjualan kopi dan nasi goreng di Puncak, mendapat surat pemberitahuan pembongkaran kiosnya seminggu sebelum dieksekusi.

“Saya tidak mau di rest area, (ruangannya kecil), barangnya banyak, untuk tamu pun tidak bisa, saya tidak mau di sana,” kata Khodijah, dikutip dari 20 detik

Pemerintah Kabupaten Bogor menindak pedagang kaki lima (PKL) tanpa izin di Jalan Raya Puncak. Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu menjelaskan, penataan tersebut bertujuan untuk menghindari parkir liar dan kelancaran lalu lintas di Puncak.

“Ini upaya kami untuk mencegah parkir liar dan menciptakan ketertiban, kelancaran dan kenyamanan arus lalu lintas di kawasan Puncak,” kata Asmawa, Jumat (14/6).

“Segera manfaatkan rest area Gunung Mas Puncak, fasilitasnya sudah kita siapkan, kuncinya sudah ada, tinggal pindah menempati kios yang ada di rest area Gunung Mas Puncak,” sambungnya.

Pembongkaran lapak tahap pertama sudah dilakukan mulai dari kawasan Taman Safari hingga sekitar Gunung Mas, khususnya di Gantole. Saat ini, 331 bangunan telah dibongkar.

Pembongkaran tahap pertama saja sudah cukup, mulai dari pesawat layang layang hingga Taman Safari, kata Kepala Satpol Tibum PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara, dikutip dari Antara. detikcomSelasa (25/6).

Penertiban lapak pedagang akan memasuki tahap kedua, namun waktu pelaksanaannya belum ditentukan. Pada tahap ini rencananya akan dilakukan pembersihan lapak mulai dari kawasan Gantole hingga Warpat.

(ryn/tsa)


Exit mobile version