Site icon Pahami

Berita Citra Satelit Rekam Deforestasi Brutal di Sumut, Walhi Bantah Bobby

Berita Citra Satelit Rekam Deforestasi Brutal di Sumut, Walhi Bantah Bobby


Jakarta, Pahami.id

Catatan citra satelit dari tahun 2016 hingga 2025 menunjukkan pembukaan lahan secara besar-besaran Sumatera Utara.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut menyebutkan dalam 10 tahun terakhir, 2 ribu hektare hutan di Sumut mengalami kerusakan.

Hal ini diduga menjadi penyebab terjadinya banjir bandang yang melanda beberapa wilayah, bukan hanya karena cuaca ekstrem.


“Rusaknya hutan di sana memang disebabkan, ya, dipicu ya oleh beberapa perusahaan, jadi kita bantah pernyataan Gubernur Sumut bahwa banjir itu disebabkan oleh cuaca ekstrim, tapi pemicu utamanya bukan cuaca ekstrim yang menjadi pemicu utama (1/12).

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Barat yang menyatakan bahwa bencana tanah longsor dan banjir tidak lepas dari dampak krisis iklim terkait aktivitas deforestasi dan pemberian izin konsesi secara besar-besaran kepada perusahaan pertambangan dan perkebunan di wilayah Sumatera.

Hal ini menunjukkan kegagalan pemerintah dalam mengelola kawasan hutan yang terganggu dengan memberikan atau setidaknya memfasilitasi izin usaha perkebunan, pertambangan dan juga konversi lahan secara luas untuk kepentingan proyek pembangkit listrik tenaga air yang tersebar di berbagai titik di wilayah Sumatera, kata LBH.

LBH menyatakan dalam kurun waktu 2020-2024, ratusan ribu hektar hutan telah rusak di Sumbar saja.

Hal ini bersifat sistemik dan berkelanjutan, terlihat dari citra satelit yang menunjukkan adanya kerusakan di kawasan konservasi dan hutan lindung seperti di kawasan perbukitan Taman Nasional Kerinci Sebond.

Penambangan liar dan pembalakan liar memperburuk keadaan, seperti yang terjadi di wilayah Dharmasraya, Agam, Tanah Datar, dan Pesisir Selatan.

Penebangan hutan berarti tidak ada lagi pohon-pohon yang berfungsi menyerap air, sehingga banyak limpasan air yang menyebabkan banjir dan genangan air seperti di Kota Padang.

“Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR BPN, Kementerian ESDM, dan Kementerian Lingkungan Hidup juga harus bertanggung jawab untuk memastikan kejadian tersebut tidak terulang kembali dengan segera melakukan asesmen dan moratorium atau pembekuan izin baru bagi industri ekstraktif,” tulis LBH.

Banjir bandang dan tanah longsor melanda beberapa wilayah di Sumbar, Sumut, dan Aceh.

Mengutip laman BNPB, Selasa (2/12) pagi, jumlah korban meninggal mencapai 604 orang. Korban meninggal terbanyak berada di Sumut sebanyak 283 orang, Sumbar 165 orang, dan Aceh 156 orang.

(MNF/ISN)



Exit mobile version