Site icon Pahami

Berita Ciri Pemerintah Otoriter Sudah Tampak Saat Ini


Jakarta, Pahami.id

Guru Besar Hukum Tata Negara Mahfud MD Sebutkan ciri ciri pemerintahan otoriter mulai muncul baru-baru ini. Hal ini terlihat dari tindakan lembaga eksekutif yang mencampuri lembaga legislatif dalam pembuatan peraturan.

Mahfud mencontohkan, legislatif seolah hanya menjadi lembaga stempel atau penghambat kemauan eksekutif. Ia mengatakan, lembaga legislatif hanya bertugas mengusulkan undang-undang yang diinginkan rezim.

Mahfud menyampaikan hal tersebut di Fakultas Hukum Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (14/6).


“Kita tidak boleh lupa, ini, sudah muncul perilaku seperti ini. Eksekutif turun tangan. Masuk ke sana, masuk ke sana, pakai bansos, pakai apa saja, masuk saja. Tidak mungkin bagus, injak,” kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan, otoritarianisme dalam suatu negara akan menghasilkan undang-undang yang konservatif dan ortodoks. Artinya pembuatan peraturan dilakukan secara terpusat dan diatur dari pusat.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan ortodoksi konservatif menjadikan hukum sebagai pembenaran atas keinginan penguasa atau kaum positivis instrumentalistik.

Mahfud kemudian mencontohkan lain ketika hukum hanya dijadikan alat untuk melegitimasi kepentingan.

“Sesuatu yang diharapkan bisa dijadikan alat pembenaran, diajukan menjadi hukum positif. Saya mau umur calon kepala desa. Saya tidak bisa pak, ya (dipaksa) positif, bagaimana caranya. , suruh DPR berubah, suruh KPU, suruh pengadilan, langgar semua prosedur yang ada,” kata Mahfud seraya mencontohkan undang-undang yang menjadi pembenaran nafsu.

Mahfud meyakini hal ini juga terjadi pada masa rezim Orde Baru.

Dulu anak kepala desa diketahui ingin punya pabrik mobil, bagaimana? Apakah ada uangnya? Positifkan saja, masukkan ke dalam GBHN. Presiden Soeharto sebagai anggota amanat MPR wajib memajukan mobil nasional, bentuklah perusahaan mobil nasional agar Indonesia mandiri,” kata Mahfud.

“Itu perintah GBHN, jadi saya pesan sendiri, saya pesan, setelah itu perintah presiden ditandatangani, mobil nasional diberikan kepada PT ini tanpa pajak daerah dan pajak luar negeri persentase tertentu, pajak dari bahan luar negeri, begitu. itu bagus, pasti bermanfaat,” “Artinya ada manfaatnya. Namanya instrumentalisme positivistik,” imbuhnya.

Mahfud menjelaskan, ciri-ciri negara demokratis sangat berbeda dengan ciri-ciri pemerintahan otoriter.

Menurut Mahfud, ciri negara demokrasi adalah lembaga legislatif menjadi tegas dalam menetapkan undang-undang dengan melibatkan aspirasi masyarakat, bukan hanya keinginan elite.

“Badan legislatif adalah penentunya. Badan legislatif adalah penentunya. Ia tidak memutuskan, namun dipilih secara rahasia. Anda yang memutuskan, namun Anda disuruh memutuskan. Ini, Anda tahu, itulah yang Anda putuskan. Itu diperintahkan. Itu bukan demokrasi,” ujarnya.

Mahfud mengatakan ciri lainnya adalah terbatasnya penafsiran hukum. Misalnya dari sisi pemilu diatur hingga teknis kampanye.

“Penafsiran pelaksanaannya terbatas. Undang-undang tidak bisa seenaknya saja dimaknai. Undang-undang ini sudah berbunyi seperti itu, jangan membuat penafsiran yang tidak penting,” ujarnya.

Oleh karena itu, ada cara untuk menafsirkan hukum secara yurisprudensi, sehingga penafsiran pelaksanaan undang-undang tersebut tidak sembarangan, tambahnya.

(lna/DAL)


!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version