Site icon Pahami

Berita Cemari Udara, Operasional Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Disetop


Jakarta, Pahami.id

Menteri Lingkungan Hanif Faisol Nurofiq Menghentikan Kegiatan Operasi pabrik Justifikasi besi yang dimiliki oleh PT Power Steel (PSM) dan PT Power Steel Indonesia (PSI) di Milenium Industrial Estate, Kabupaten TerlambatBanten.

Pengakhiran ini didasarkan pada penemuan pelanggaran polusi udara dari produksi limbah besi.

“Kami selalu melihat asap knalpot tidak dikelola dengan benar. Ini segera keluar ke lingkungan dan teori ini dapat mencapai 30 kilometer dari lokasi,” kata Hanif antara Jumat (5/23).


Menurutnya, dengan tanda -tanda pelanggaran polusi lingkungan, terutama dalam kualitas udara, sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat sekitar.

Oleh karena itu, dibutuhkan langkah -langkah untuk menghentikan tindakan dengan menghentikan semua kegiatan produksi perusahaan.

“Ini adalah efek yang luar biasa, dan segera dirasakan oleh komunitas yang kemudian memperburuk kualitas udara Jakarta,” katanya.

Sifat peluang itu, menteri LH juga mengatakan bahwa partainya mengancam akan membawanya ke hukum sebagai pelanggaran pidana atas pelanggaran lingkungan tiga hingga lima tahun penjara atau denda materi.

“Jadi dalam hal ini, kami meminta untuk menghentikan kegiatannya sampai proses berikutnya dan kepada pihak -pihak yang relevan, kami akan memberikan instruksi untuk melanjutkan kegiatan ekonomi mereka, tetapi memperhatikan kualitas lingkungan,” katanya.

Dia juga mengatakan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup telah meminta perusahaan untuk segera meningkatkan Cerobong Asap/Sistem Asap Udara (tungku) yang dilengkapi dengan tutup yang bekerja untuk menangkap debu dan pelepasan asap ke Teko (tempat penampungan).

Namun, emisi debu atau asap di area produksi yang disebabkan oleh kemampuan kap untuk menyedot debu yang tidak beroperasi secara normal. Oleh karena itu, ada polusi udara yang berdampak langsung pada lingkungan sekitarnya.

“Begitu asap tidak segera keluar, ini harus melalui panjang pipa tertentu, jadi di cerobong asap ada filter sehingga asap dapat terikat dan bersih secara berkala, tetapi di sini tidak dilakukan,” katanya.

Hanif menekankan bahwa penemuan kasus tim penegak hukum (Gakum) dan pengawas akan melakukan penyelidikan dalam -dalam -hukum sebagai langkah penegakan hukum ke pengadilan.

“Selama proses investigasi dan investigasi, kami tidak dapat memiliki kegiatan oleh perusahaan, karena ini adalah salah satu bukti dalam kerangka proses pengadilan,” katanya.

(Antara/dal)


Exit mobile version