Site icon Pahami

Berita Cari Barang Bukti, Polisi Kembali Geledah Kamar Kos Virgoun


Jakarta, Pahami.id

Polisi kembali menggeledah kamar penginapan sang musisi Virgoun Tambunan Putra (VTP) di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (21/6). Penggeledahan pun dilakukan untuk mencari kemungkinan bukti lain dalam kasus tersebut narkoba.

Hingga saat ini perkembangan kasus masih dalam proses penyidikan dan kami juga telah melakukan penggeledahan lagi di lokasi kejadian yaitu di rumah kos Saudara VTP, kata Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat. Satuan, Adjung. Komisaris Besar Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (22/6).

Namun dalam penggeledahan berulang kali, polisi tidak menemukan bukti lain selain barang bukti yang ditemukan pada penangkapan Kamis (20/6). Barang bukti yang ditemukan saat itu berupa klip kristal sabu dan alat inhaler.


“Kami tidak menemukan barang bukti lain selain barang bukti yang kami temukan di awal kejadian, yaitu narkotika sabu dan inhaler sabu,” ujarnya.

Satu klip sabu yang disita di kos Virgoun jumlahnya kurang dari satu gram. Detailnya akan dirilis nanti, katanya.

Virgoun ditangkap bersama teman perempuannya berinisial PA. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, keduanya dipastikan sehat. Sedangkan Virgoun positif mengonsumsi sabu.

“Urinnya masih positif mengandung narkotika,” kata Kepala Unit III Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Rheditya Alfa Hendy.

(semut/sur)


Exit mobile version