Site icon Pahami

Berita Calon Jemaah Haji Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif


Jakarta, Pahami.id

Kementerian Agama (Kementerian Agama) sekarang membutuhkan semua jemaat biasa dan 1446 h/2025 petugas haji Kesehatan BPJS aktif.

Direktur Kementerian Layanan Haji Domestik Kementerian Agama Muhammad Zain mengatakan bahwa aturan peziarah memiliki BPJ aktif akan diatur dalam urutan Menteri Agama (KMA) tentang pengisian teknis kuota ziarah reguler dan pembayaran haji 2025.


“Jadi jemaat biasa diperlukan untuk memastikan bahwa partisipasi kesehatan BPJ mereka aktif sebelum keberangkatan.

Dia menambahkan bahwa BPJS Health memberikan perlindungan kesehatan sebelum dan sesudah haji. Jika jemaat sakit sebelum dan sesudah keberangkatan, ia melanjutkan, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Health.

“Namun, perbedaannya adalah bahwa tahun ini semua jemaat biasa diharuskan memiliki JKN aktif,” kata Zain.

Zain berharap semua jemaat memastikan bahwa keanggotaan kesehatan BPJ mereka aktif sebelum pergi.

Dengan perlindungan ini, ia berharap para peziarah dan peziarah dapat terasa lebih aman dan lebih nyaman dalam melakukan ibadat mereka. Karena, kesehatan mereka masih dijamin dari persiapan sampai setelah kembali ke Indonesia.

“Kami berharap semua peziarah mendapatkan haji maqbul dan mabrur. Tuhan sudah siap,” kata Zain.

Arab Saudi sebelumnya telah membuat kuota ziarah untuk peziarah Indonesia pada tahun 2025 dari 221.000 peziarah.

(RZR/FRA)



Exit mobile version