Jakarta, Pahami.id —
Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi), Sumpeno, ingin memasang kamera ponsel di Gedung KPK yang bisa diakses dari Gedung Dewas KPK.
KPK juga harus memasang kamera ponsel yang bisa diakses dari Gedung Dewas KPK, kata Sumpeno dalam uji kelayakan dan kelayakan Calon Dewas KPK Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/10). ). 11).
Calon Dewas sebagai hakim ini mengatakan, pemasangan kamera ponsel sudah diterapkan di lembaganya. Kata dia, hal ini bisa meningkatkan integritas warga KPK.
“Kalau saya gambarkan ini, seolah-olah kita dari Dewas, lihat ruang tamunya yang terbuka, seperti apa? Ini bisa melengkapi IT di KPK yang menjadi salah satu tolak ukur peningkatan integritas insan KPK,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Suding kemudian menanyakan kepada Sumpeno bagaimana cara mengawasi anggota KPK di luar lingkungan kerja.
Menurut Suding, pelanggaran yang dilakukan anggota KPK kerap terjadi di luar lingkungan kerja.
Persoalan etika tidak hanya terjadi di lingkungan kerja. Telah dijelaskan sebelumnya bahwa untuk mengurangi pelanggaran etika, akan dipasang kamera ponsel di kantor KPK yang dapat diakses oleh Dewas. Pelanggaran etika tidak hanya terjadi di lingkungan kerja saja. katanya. kata Suding.
Menanggapi Suding, Sumpeno mengaku Dewas tidak bisa melakukan pengawasan terhadap anggota KPK di luar lingkungan kerja jika tidak ada laporan dari masyarakat.
Terus terang saya yakin Dewas tidak punya kemampuan mengawasi di luar kantor, hanya Dewas yang akan bertindak jika ada laporan masyarakat, kata Sumpeno.
Sumpeno merupakan salah satu dari 10 calon KPK yang akan dipilih oleh Komisi III DPR. Dari 10 Kadeva tersebut, Komisi III akan memilih 5 Kadeva untuk dikirim dan dipertimbangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kesepuluh kartu KPK tersebut adalah, Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar Mz, Mirwazi, Sumpeno, dan Wisnu Bareno
(ya/rds)