Site icon Pahami

Berita Cak Imin Dorong Pemerintah, Pengusaha, Buruh Duduk Bareng Cegah PHK


Jakarta, Pahami.id

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (PM Menko) Muhaimin Iskandar Dorong pemerintah, tenaga kerja, dan pengusaha untuk duduk bersama untuk mencegah gelombang Penghentian Di Indonesia.

CAK IMIN, julukannya, menilai bahwa langkah tersebut harus diambil sehingga pemerintah tidak mengambil kebijakan yang menempel dalam menangani fenomena penghentian.


“Itu harus diambil oleh langkah -langkah yang tidak menempel bordir, harus ada penanganan lengkap, terutama menghindari berhenti.

Di sisi lain, CAK IMIN menilai bahwa fenomena penghentian sulit diatasi jika pemerintah tidak meningkatkan tata kelola ekonomi. Terutama mengatasi faktor -faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi.

Dia menganggap pemerintah untuk meningkatkan ekonomi dengan meningkatkan kepercayaan diri dan investor publik melalui penegakan hukum yang adil.

“Tidak mungkin diatasi tanpa perubahan dalam peningkatan tata kelola. Kayak Biaya ekonomi Apa yang masih tinggi itu berbahaya, “katanya.

“Ada organisasi besar -mengganggu dunia bisnis juga berbahaya karena Penegakan hukum memercayai, Memercayai Dibangun terus menerus, “katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto akan membentuk Dewan Kesejahteraan Tenaga Kerja Nasional untuk gugus tugas (gugus tugas) untuk memastikan kesejahteraan pekerja di Indonesia.

Dia mengumumkan keputusan ini selama Hari Buruh Dunia atau Mei 2025. Prabowo menjelaskan bahwa Dewan Kesejahteraan Tenaga Kerja Nasional akan terdiri dari kepemimpinan Organisasi Perburuhan di Indonesia.

“Saudara, saya ingin memberikan hadiah kepada pekerja hari ini,” kata Prabowo di daerah Monas, Jakarta, Kamis (1/5).

“Saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Tenaga Kerja Nasional yang akan terdiri dari semua pemimpin Buruh di seluruh Indonesia,” katanya.

Prabowo mengatakan tugas Dewan Kesejahteraan Tenaga Kerja Nasional akan memberikan aspirasi untuk masukan dari tenaga kerja langsung kepada presiden, dan menyatakan pandangan mereka tentang peraturan pemerintah.

(MAB/DMI)


Exit mobile version