Jakarta, Pahami.id —
Calon bupati petahana pada pemilihan bupati (pilbup) Yalimo 2024, Pegunungan Papua, nomor urut 1, Nahor Nekwek didakwa menyuap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) senilai Rp 3 miliar pada Pilkada 2020.
Dugaan itu tertuang dalam gugatan perselisihan pilkada yang diajukan pasangan calon nomor urut 2, Alexander Walilo dan Ahim Helakombo dalam perkara nomor 275/PHPU.BUP-XXIII/2025. Dalam lanjutan sidang sengketa di Gedung MK, Rabu (15/1), Pither Ponda Barany selaku kuasa hukum mengatakan petahana telah menyuap salah satu hakim MK.
Uang tersebut, kata Pither, diperoleh dari seorang pengusaha untuk diberikan kepada salah satu hakim Mahkamah Konstitusi dalam proses sengketa PHPU Pilkada 2020.
“Yang menarik adalah pernyataan yang membuat masyarakat bertanya-tanya tentang kewenangan MK, yaitu pernyataan Nahor di hadapan banyak orang yang menyebutkan ‘korupsi hakim MK pada pemilu lalu sebesar Rp 3 miliar’,” kata Pither dalam sidang. pada panel 2 MK.
Hakim ketua panel 2 Saldi Isra kemudian mempertanyakan hakim yang terlibat. Ia pun mempertanyakan apakah tudingan korupsi itu disertai bukti.
“Apakah ada bukti tertulis mengenai hal itu?” tanya Saldi.
“Ya,” jawab Pither.
“Apakah sudah diserahkan?” tanya Saldi yang juga Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.
“Itu akan masuk,” jawab Pither.
Dalam persidangan, Saldi pun bercanda menanggapi tudingan hakim MK disuap Rp 3 miliar.
Hal itu disampaikan Saldi saat kembali bertanya kepada pengacara siapa hakim MK yang terlibat suap.
“Apakah Anda menyebutkan nama hakim?” tanya Saldi.
“Tidak ada,” jawab Pither.
“Mungkinkah gelandang yang dimaksud,” kata Saldi diiringi gelak tawa peserta sidang yang hadir di ruangan itu.
“Ya, kira-kira,” kata Pither.
“Nanti kita serahkan, biar kita lihat. Siapa tahu kita bisa menilai apakah itu benar atau tidak. [tudingan hakim MK disuap],” kata Saldi.
Sementara itu, dalam permohonannya, Alexander Walilo dan Ahim Helakombo meminta KPU membatalkan surat keputusan yang memenangkan Nahor. Sebaliknya, KPU harus mengajukan Walilo-Ahim sebagai pemenang.
Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Yalimo Tahun 2024 dalam Keputusan KPU Kabupaten Yalimo Nomor 657 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati Yalimo Yang Benar Menurut Pemohon, Sebagai Berikut Pasangan Calon 1 Nahor Nekwek-Yan Kiraklak mendapat 35.647. perolehan suara paslon 2 Alexsander Walilo-Ahim Helakombo memperoleh 35.792 suara Yohama-Markus Walilo memperoleh 17.371 suara,” ujarnya.
(tahun/anak)