Jakarta, Pahami.id —
Ratusan tenaga kerja berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/10). Mereka menuntut kenaikan gaji gaji tahun 2025 menjadi Rp 5,4 juta.
Pantauan di lokasi, para pekerja memenuhi sebagian Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Dampaknya, lalu lintas menjadi padat.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI yang mewakili jutaan buruh di DKI menetapkan upah minimum sebesar Rp 5,4 juta, kata orator saat aksi.
Pembicara meminta Plt Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menetapkan upah minimum tanpa mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
“Kami pekerja DKI mendatangi Balai Kota untuk menaikkan gaji. Berani meninggalkan ketentuan PP,” kata orator tersebut.
Sementara itu, Ketua Perda KSPI DKI Jakarta Winarso juga meminta Pemprov membuat aturan bagi perusahaan di Jakarta untuk merekrut tenaga kerja tanpa batasan usia.
Kata dia, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, para pekerja DKI akan bergabung dengan jutaan pekerja lainnya di Indonesia untuk melakukan aksi mogok.
“Yang pasti serikat buruh merencanakan mogok nasional yang waktunya telah ditentukan oleh pimpinan pusat,” kata Winarso.
(tahun/bulan)