Site icon Pahami

Berita Buronan Kelas Satu Thailand Diekstradisi dari RI Pakai Pesawat Khusus


Jakarta, Pahami.id

Mabes Polri akan mengekstradisi buronan kelas satu Chaowalit Thongduang yang sebelumnya ditangkap di Badung, Balikepada Kepolisian Kerajaan Thailand, pada Selasa (4/6) hari ini.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, ekstradisi Chaowalit akan dilakukan langsung dengan pesawat khusus dari Thailand.

Ekstradisi Selasa hari ini. Menggunakan pesawat khusus dari Thailand. Royal Thai Air Force, ujarnya kepada wartawan, dikutip Selasa (4/6).


Lebih lanjut, dia mengatakan Chaowalit akan diterbangkan sekitar pukul 15.00 WIB dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Buronan kelas satu asal Thailand itu sebelumnya ditangkap tim gabungan Hubinter Polri di Bali pada Kamis (30/5).

Ia diduga terlibat dalam beberapa tindak pidana jaringan penyelundupan narkoba internasional, pembunuhan seorang polisi setempat, dan penembakan anggota pengadilan di Thailand.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan Chaowalit sudah berada di Indonesia selama tujuh bulan terakhir, yakni sejak Desember 2023.

Wahyu mengatakan Chaowalit kabur dari tahanan saat menjalani pemeriksaan kesehatan gigi di penjara Thailand.

“Orang ini kabur dari RS Nakhon Si Thammarat ke Indonesia, sehingga dideportasi pemberitahuan merah oleh pemerintah kepolisian Thailand,” ujarnya dalam konferensi pers, Minggu (2/6).

Ke India sebelum india

Sejak kabur dari penjara, Chaowalit sudah melakukan perjalanan ke India, namun tak lama kemudian ia berangkat ke Indonesia melalui jalur laut dengan speedboat atau speed boat selama 17 jam. Menurut Wahyu, Chaowalit tiba di Aceh pada 8 Desember 2023.

Chaowalit kemudian singgah di beberapa tempat di Sumut, sebelum akhirnya berangkat ke Bali pada 20 Mei. Terkait kabar tersebut, Wahyu mengatakan pihaknya menerima hal tersebut pemberitahuan merah Chaowalit pada 16 Februari.

“Pada dasarnya pemberitahuan merah “Kemudian tim gabungan melakukan penyelidikan dan juga berkoordinasi di lokasi serta melakukan penggeledahan,” ujarnya.

Wahyu mengatakan, pihaknya juga memperoleh sejumlah barang bukti dalam proses penangkapan tersebut. Rinciannya empat unit telepon seluler, identitas palsu berupa KTP, KK, akta kelahiran Sulaiman beralamat di Aceh Timur.

Selain itu, dua buku rekening BCA atas nama Sulaiman, dan satu kartu debit BCA, serta dua kartu debit Prum Thai Bank.

Saat melarikan diri di Indonesia, kata Wahyu, Chaowalit dibantu delapan warga setempat. Mulai dari ojek online, supir taksi, agen pengiriman uang, hingga jasa sewa perahu.

(tfq/anak-anak)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version