Site icon Pahami

Berita Buron Kasus Penculikan Asal Maroko Ditangkap di Jakarta

Berita Buron Kasus Penculikan Asal Maroko Ditangkap di Jakarta


Jakarta, Pahami.id

Kepala Direktorat (Dijen) Imigrasi menangkap Maroko dari Maroko dengan inisiatif Jakarta pada hari Selasa (8/19). NE adalah buron dari polisi Royal Maroko tentang pencurian, kekerasan, penculikan anak -anak, dan kurangnya perawatan orang tua.

Penangkapan didasarkan pada nomor surat perintah penangkapan internasional 2024/45 yang dikeluarkan pada 28 Mei 2025. Langkah ini juga mengikuti permintaan untuk Divisi Divhubinter Nasional Kepolisian Nasional pada 8 Juli 2025, meminta kepala imigrasi untuk menemukan, mencegah, dan menangkap NE.


Berdasarkan bagian silang, NE telah berada di Indonesia sejak 1 Mei 2025. Dia memasuki Lombok menggunakan visa visa yang kemudian diubah menjadi kartu izin perumahan (KITAS) yang terbatas dengan investor dengan alamat di East Jakarta.

“Pengungsi itu sangat licin dan terus bergerak.

Dalam proses pencarian, tim Subkirstan Subkirstan Subkirstan Direktorat Pengawasan dan Penegakan Imigrasi (DIT.

Tim juga mencari di wilayah Lombok, NUSA Timur (NTT). Dari hasil pencarian, tim menemukan bahwa NE masih di Lombok dengan kedua anaknya.

Beberapa waktu kemudian, NE akhirnya ditangkap dengan metode melacak dan membuat penerbangan ketika dia pergi ke Jakarta pada 19 Agustus 2025.

Setelah ditangkap, dit. Wasdakim segera terkoordinasi dengan divhubinter Polisi Nasional dan Kedutaan Besar Maroko untuk Indonesia.

Selain itu, proses pengusiran dilakukan pada 21 Agustus 2025, di mana NE dideportasi ke Maroko melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Keberhasilan penangkapan dan penggusuran menunjukkan komitmen yang kuat kepada Direktorat Kepala Imigrasi untuk memberantas kejahatan lintas negara,” kata Yuldi.

“Kami akan terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan pejabat penegak hukum, di rumah dan di luar negeri, untuk mempertahankan kedaulatan negara itu dan untuk menciptakan rasa damai bagi masyarakat,” katanya.

(DIS/DMI)


Exit mobile version