Site icon Pahami

Berita Buron 5 Bulan, Pelaku Panah Mata Warga di Belawan Ditembak Polisi

Berita Buron 5 Bulan, Pelaku Panah Mata Warga di Belawan Ditembak Polisi


Jakarta, Pahami.id

POLISI menangkap seorang pria berinisial M (37), warga Jalan TM Pahlawan, Belawan, yang melarikan diri selama lima bulan setelah menembak mata seorang warga. Tersangka terpaksa tembakan petugas karena menolak penangkapan.

Kapolres Belawan AKP Ponijo mengatakan, penyerangan itu terjadi pada Minggu, 7 September 2025. Saat itu, tersangka menyerang korban berinisial D dengan menembakkan anak panah dari jarak sekitar dua meter.

Akibat perbuatan tersangka, ada anak panah yang mengenai mata kiri korban sehingga mengakibatkan luka serius. Usai kejadian, tersangka melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang, kata Ponijo, Minggu (8/2).


Menurut Ponijo, setelah dilakukan pengejaran selama kurang lebih lima bulan, akhirnya lokasi tersangka ditemukan di kawasan Gabion, Belawan. Polisi kemudian melakukan penangkapan pada Kamis, 5 Februari 2026.

“Saat penangkapan, tersangka melakukan perlawanan sehingga membahayakan petugas. Oleh karena itu, dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki untuk menghentikan perlawanannya,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukan penyerangan bersama sekitar enam rekannya yang masing-masing membawa senapan angin dan anak panah, kemudian menembaki warga.

“Setelah melakukan penyerangan, tersangka mengaku melemparkan anak panah tersebut ke laut,” ujarnya.

Ponijo menambahkan, tersangka merupakan tersangka kasus pembakaran sepeda motor dinas milik Polres Pelabuhan Belawan.

Barang bukti yang disita polisi adalah jaket yang dikenakan tersangka saat menyerang dan anak panah.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Belawan. Polisi pun terus mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat.

“Tersangka lainnya masih dalam pengejaran,” tutup Ponijo.

(fnr/tis)


Exit mobile version