Jakarta, Pahami.id –
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/12) sore, usai ditangkap dalam operasi tangkap tangan (Ott).
Berdasarkan pemantauan Cnnindonesia.comArdito tampak santai dan tersenyum saat tiba sekitar pukul 20.10 Wib. Ia membawa koper yang tidak diketahui isinya.
Ardito mengaku dalam kondisi baik dan berada di rumah saat proses OTT dilakukan KPK.
“Aku baik-baik saja, aku di rumah saja,” ujarnya kepada awak media.
Saat dikonfirmasi soal dugaan kasus korupsi yang menjeratnya, Ardito yang dikawal petugas KPK dan polisi hanya bungkam. Dia dibawa ke ruang pemeriksaan lantai 2.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan OTT ini berkaitan dengan korupsi proyek.
“Proyek korupsi,” kata Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Komisi Pemberantasan Korupsi tidak memberikan keterangan rinci mengenai kronologi kasus dan penangkapan tersebut.
Namun selain Bupati, KPK juga menahan beberapa pihak lain yang masih dirahasiakan identitasnya. Bahkan bukti-bukti yang ditemukan pun belum dihadirkan.
Berdasarkan ketentuan KUHAP (Kuhap), Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang bersangkutan.
(Fra/ryn/fra)

