Site icon Pahami

Berita Bripda DP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Desak Hukuman Seumur Hidup

Berita Bripda DP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Desak Hukuman Seumur Hidup


Makassar, Pahami.id

Keluarga Bripda DP (19) yang meninggal dunia sudah selesai dianiaya senior di asrama Polda Sulsel (Sulawesi Selatan) meminta kasus tersebut diusut secara transparan dan mendesak agar tersangka dijatuhi hukuman pemberhentian kerja atau PTDH.

“Kami mohon penegakan hukum yang transparan. Kalau bisa pelaku dipidana penjara seumur hidup dan PTDH, itu harapan kami sebagai orang tua dan keluarga korban,” kata ayah korban, Aipda Muhammad Jabir, Selasa (24/2).

Dalam pengusutan kasus ini, penyidik ​​Polda Sulsel telah menetapkan Bripda P sebagai tersangka. Pihak keluarga menyambut baik tersangka pembunuh Bripda DP yang merupakan bintara lulusan tahun 2025 itu.


“Kami sangat bersyukur penyidik ​​Propam dan Polda Sulsel telah menetapkan tersangka penganiayaan terhadap anak kami, Bripda Dirja Pratama,” ujarnya.

Meski ada pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut, Jabir meminta polisi terus mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat.

“Kami sebagai orang tua meminta penyidik ​​untuk transparan dan mengungkap lebih dalam, tidak berhenti pada satu tersangka saja,” tutupnya.

Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, dugaan penyebab meninggalnya Bripda DP (19) akibat pukulan kepalanya sendiri setelah mendapat laporan awal.

Laporan awal yang kami terima, yang bersangkutan meninggal dunia dengan kepala terbentur. Itu laporan pertama yang kami dengar, kata Djuhandhani di Polsek Pinrang, Senin (23/2).

Korban dilarikan ke rumah sakit oleh beberapa rekannya, setelah mengalami kekerasan dari seniornya di barak Samapta Polda Sulsel. Namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan.

“(Korban dibawa ke RS) masih sadar,” jelasnya.

Sementara itu, polisi telah menetapkan seorang lansia korban Bripda P sebagai tersangka terkait dugaan penganiayaan Bripda DP.

“5 anggota ini juga masih kami selidiki, ada teman sekelas korban, dia tidak melaporkan dan berusaha menyembunyikannya,” ujarnya.

Namun Djuhandhani mengaku masih belum mengetahui motif sebenarnya dari aksi kekerasan di barak Samapta Polda Sulsel.

Motifnya masih kami dalami dan kami berupaya menjawab pertanyaan masyarakat terkait kasus ini dengan menetapkan korban lanjut usia sebagai tersangka Bripda DP, tutupnya.

(mir/dal)


Exit mobile version