Site icon Pahami

Berita Brimob Angkut 3 Terduga Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Pejompongan


Jakarta, Pahami.id

Polisi menangkap tiga orang terduga pelaku mobil polisi terbakar di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis malam (22/8). Ketiga terduga pelaku masing-masing berhuruf F, MF dan EHS.

Pembakaran mobil patroli polisi terjadi setelah aparat menghalau massa yang memprotes Review UU Pilkada di depan DPR.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombe Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mobil patroli milik Polsek Metro Tanah Abang dibakar di dekat Pos Polisi Pejompongan.

Pelaku yang diamankan anggota Brimob ada tiga orang, kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (23/8).

Ade Ary mengatakan, ketiga pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk diperiksa.

Membawa pelaku untuk mengusut tindak pidana pembakaran mobil patroli bernomor polisi 1051-28 milik inventaris dinas Polres Metro Tanah Abang, ujarnya.

Pelaku diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat dalam kondisi baik, imbuhnya.

Sebelumnya, ada orang tak dikenal yang membakar mobil sedan polisi di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam.

Berdasarkan pantauan di lokasi, mobil tersebut hanya terparkir di dekat pos polisi subsektor Tanah Abang dekat Menara BNI.

Amnesty International Indonesia (AII) menyebut polisi menggunakan kekerasan berlebihan dan cenderung brutal saat mengamankan aksi demonstrasi masyarakat menolak pengesahan RUU Pilkada di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8).

Amnesty mencapai kesimpulan tersebut setelah melakukan pemantauan di beberapa daerah, termasuk Jakarta.

“Satu kata, brutal. Pengamanan yang awalnya kondusif malah berakhir brutal. Dan fatal, ini bukan yang pertama kali,” kata Direktur Eksekutif AII Usman Hamid, dikutip dari situs AII, Jumat (23/8).

(des/pm)


Exit mobile version