Site icon Pahami

Berita BPJS Pasien Cuci Darah Segera Direaktivasi, RS Jangan Tolak

Berita BPJS Pasien Cuci Darah Segera Direaktivasi, RS Jangan Tolak


Bandung Barat, Pahami.id

Wakil Menteri Sosial (Wakil Menteri Sosial) Agus Jabo Priyono memastikan kepesertaan BPJS Kesihatan–termasuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI)– bagi pasien cuci darah yang terhambat akan segera diaktifkan kembali.

Agus juga mengimbau pihak rumah sakit tidak menolak pasien cuci darah. Hal itu dikatakan Agus Jabo saat mengunjungi Posko Pengungsi korban longsor di Kantor Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (6/2).

Agus menegaskan, pelayanan kesehatan bagi pasien cuci darah tidak boleh terhambat, terutama bagi warga terdampak bencana. Saat ini, kata dia, Kementerian Sosial sedang berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk mempercepat proses reaktivasi.


“Hal ini saya sampaikan khusus kepada pasien cuci darah. Kami akan segera aktifkan kembali. Kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS,” kata Agus.

Ia pun menegaskan kepada pihak rumah sakit agar tidak menolak pasien cuci darah dengan alasan kepesertaan BPJS mereka sebelumnya diblokir. Menurut dia, status keanggotaan akan segera dipulihkan.

“Saya minta pihak rumah sakit tidak menolak pasien cuci darah, karena yang kemarin diblokir akan segera diaktifkan kembali,” ujarnya.

Agus menjelaskan, bagi pasien yang sudah datang dan membutuhkan layanan cuci darah, proses reaktivasi BPJS akan dilakukan secepatnya. Bahkan, dia meminta BPJS memberikan penanda khusus agar reaktivasi bisa dilakukan secara nasional.

Jadi kalau sudah masuk, segera kita aktifkan kembali. Kita sudah minta BPJS khusus pasien cuci darah untuk ditandai agar secepatnya secara nasional bisa kita aktifkan kembali semuanya, tegasnya.

Sebelumnya, dalam beberapa tahun terakhir, warga mengeluhkan kondisi BPJS Kesehatan dengan kategori PBI tidak aktif. Hal ini membuat warga kesulitan mendapatkan layanan kesehatan, khususnya bagi pasien cuci darah.

(csr/anak-anak)


Exit mobile version