Jakarta, Pahami.id –
Seorang anak laki -laki empat tahun dengan awal ma meninggal karena dia diduga dianiaya oleh orang tuanya di Ciputat, Tangang Selatan (Tangang Selatan).
Dalam hal ini, polisi telah menamai orang tua korban sebagai tersangka.
“Kami telah menamai dua tersangka pertama dalam kasus pertama, Aay atau ayah biologis korban, yang kedua adalah inisial FT bahwa ibu kandung korban,” kata Kepala Polisi Tangang Selatan, AKBP, Victor Inkiriwang kepada wartawan, Jumat (8/8).
Korban meninggal pada hari Jumat (7/25) saat bepergian ke rumah sakit dari klinik. Korban dibawa ke klinik setelah muntah untuk kejang.
Victor mengungkapkan dari temuan -temuan yang diketahui bahwa kekerasan Aay kepada korban tidak pernah terjadi sekali pun. Insiden terakhir sebelum kematian ditendang oleh Aay saat berada di apotek.
“Insiden penganiayaan terhadap korban tidak hanya sekali, jadi diduga ada enam kali kejahatan kejahatan dari 13 Juni hingga 25 Juli,” katanya.
Victor juga mengungkapkan dari hasil penyelidikan kekerasan bahwa emosi tersangka dinyalakan untuk mendengar kata -kata yang disampaikan oleh para korban.
“Kata -kata itu tidak tepat untuk disampaikan kepada orang tua sehingga mereka kemudian akan menyebabkan orang tua atau tersangka diprovokasi oleh emosi mereka dan kemudian melakukan kejahatan atau kekerasan,” katanya.
Dalam hal ini, polisi menangkap Aay. Karena ibu dengan inisial FT tidak ditangkap karena alasan kemanusiaan.
“Kami tidak menahan ibu kandung korban karena kemanusiaan, selera manusia di mana tersangka masih memiliki gadis satu tahun,” kata Victor.
(Dis/sfr)