Site icon Pahami

Berita Bocah 3 Tahun Terlindas Mobil di Ciputat, Kasus Naik Penyidikan


Jakarta, Pahami.id

Bocah laki-laki berinisial IKA (3) memukul hingga tertabrak mobil di Jalan RE. Geng Rambutan Martadinata, Cipayung, Ciputat, Tangsel, Selasa (10/9) lalu.

Kepala Satuan Lalu Lintas Tangsel, AKP Rokhmatullah mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kecelakaan tersebut. Kata dia, saat ini kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.


Statusnya dinaikkan ke tingkat penyidikan, dimana dalam proses penyidikannya dilakukan oleh penyidik ​​penegak hukum kecelakaan lalu lintas Polres Tangsel secara komprehensif dengan metode Reserse Kriminal Ilmiah, kata Rokhmatullah dalam keterangannya, Minggu (15/1). 9). ).

Rokhmatullah mengatakan, dalam mengusut kasus kecelakaan ini, pihaknya juga melibatkan beberapa ahli. Salah satunya adalah tim TAA (Traffic Accident Analysis).

Penanganan kasus ini melibatkan sejumlah ahli baik internal Polri yaitu TAA dan juga ahli eksternal yaitu ahli pidana serta ahli lalu lintas dan angkutan jalan, ujarnya.

Terpisah, Kasatlantas Polres Tangsel, Ipda Marulloh menjelaskan, kecelakaan naas itu melibatkan mobil jenis MPV. Identitas pengemudi kendaraan masih belum diketahui.

Kejadian bermula saat mobil sedang melaju di ruas jalan tersebut. Di saat yang sama, korban tiba-tiba menyeberang jalan.

“Saat tiba di lokasi kejadian, anak berinisial IKA itu lari ke jalan lalu ditabrak kendaraan,” kata Marulloh.

Akibat kejadian tersebut, korban berusia tiga tahun mengalami cedera kepala dan dilarikan ke RS Sari Asih Ciputat untuk mendapatkan perawatan medis.

Marulloh mengatakan, usai kejadian tersebut pengemudi mobil menghentikan kendaraannya. Namun saat korban hendak dibawa ke rumah sakit, tiba-tiba pengemudinya kabur.

“Setelah kecelakaan mobil berhenti, namun saat hendak menuju rumah sakit bersama, mobilnya kabur,” kata Marulloh.

(diskon/biaya)



Exit mobile version