Site icon Pahami

Berita Bobby Nasution Tantang Edy Rahmayadi Laporkan Kasus Tambang Blok Medan


Medan, Pahami.id

Debat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut 2024 memanas saat Calon Gubernur Nomor Urut 2, Edy Rahmayadi menyentuh masalah penambangan Block Field. Mantan Pangkostrad meminta Calon Gubernur Nomor Urut 1 Bobby Nasution menjelaskan masalah penambangan Block Field.

Istilah Blok Medan mengacu pada izin pertambangan di Maluku Utara yang terungkap dalam persidangan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). Kasus ini melibatkan nama mantan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution yang menjabat Wali Kota Medan, dan istrinya, Kahiyang Ayu.

“Ada tambang yang dilarang untuk diekspor, tapi ada tambang yang saya sesali. Medan itu salah satu kota di Sumut. Saya tidak mau nama Medan dipakai di Maluku Utara,” kata Edy Rahmayadi, Rabu. (6/11) sore.


Edy menuturkan, permasalahan Blok Medan kini menjadi isu yang berkembang di masyarakat. Oleh karena itu, Gubernur Sumut periode 2018-2023 meminta Bobby Nasution menjawab tudingan yang menyeret namanya.

Saya ingin ini dirahasiakan agar masyarakat Sumut tahu semuanya. Saya tidak mau menuduh karena saya mendengarnya dari pengadilan, kedua dari media yang membicarakan hal tersebut. Blok Medan Saya tidak mau jadi Blok Medan, sebut saja Blok Maluku,” kata Edy.

Pernyataan Edy Rahmayadi membuat perdebatan semakin seru. Pendukung kedua kandidat saling melontarkan sarkasme. Moderator berupaya keras menenangkan pendukung kedua kandidat.

Menjawab pertanyaan Edy Rahmayadi, Bobby Nasution menantang Edy Rahmayadi. Ia meminta Edy Rahmayadi melaporkan permasalahan Blok Medan jika dirasa ada pelanggaran.

“Pak Edy, kalau boleh saya kutip apa yang disampaikan Pak Edy pada debat pertama kemarin. Kalau menurut Anda ada yang melanggar, lapor pak. Kami tunggu laporannya,” jelasnya.

Menurut Bobby, ada mekanisme hukum jika terjadi pelanggaran. Ia tak punya persoalan yang belum bisa dipastikan kebenarannya untuk dibawa ke ranah debat Pilgub Sumut.

“Laporkan, ada mekanisme hukumnya, jadi lapor. Tolong pak, ada penegakan hukum yang jelas. Jangan hanya karena baca di media, malah dibawa ke ranah perdebatan. Kalau sudah dengar, silakan. jadi. Kalau mau pernyataan saya di depan, silakan lapor dulu,” kata Bobby. dengan nada tinggi.

“Jika Anda melaporkan sesuatu setelah Anda melaporkan sesuatu yang kami lakukan, maka kami akan memberikan pernyataan kepada publik. Tapi jika Anda tidak melaporkannya, bacalah di media, Anda bilang Anda mendengar rumor tersebut, Anda bilang Anda tidak melakukannya. ‘t’ Saya tidak mau curiga, lapor saja,” imbuh Bobby.

(fnr/DAL)

Exit mobile version