Medan, Pahami.id –
Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution Mengklaim Kepala Sumatra Utara PUPR Top Obaja Ginting adalah orang terdekat. Topan Obaja Ginting Menahan Komisi Korupsi untuk dugaan korupsi proyek infrastruktur RP231,8 miliar.
Topan Obaja adalah bawahan Bobby Nasution saat melayani sebagai walikota Medan. Setelah ditunjuk sebagai gubernur Sumatra Utara, Bobby juga membawa Topan Obaja untuk melayani sebagai kepala Sumatra Utara.
“Ya (tutup),” kata Bobby di Kantor Gubernur Sumatra Utara pada hari Senin (6/30).
“Saya membawa banyak dari Pemoko, ada Inspektur Pak Sulaiman, ada beberapa yang kami bawa dari lapangan, jadi saya mengatakan apa yang selalu kami ingatkan pada hal -hal yang berbahaya bagi masyarakat, merugikan, merugikan keluarga.”
Di sisi lain, Bobby memastikan bahwa pemerintah daerah Sumatra Utara tidak akan memberikan bantuan hukum kepada ginting Badai Obaja. Karena dia mengaku mengingatkan bawahannya untuk tidak mengambil tindakan yang berbahaya bagi masyarakat.
“Tidak (berikan bantuan hukum),” katanya.
Topan Obaja Ginting sebelumnya sudah empat bulan kantor sebagai kepala Sumatra Utara. Dia ditunjuk pada 24 Februari 2025.
Dia kemudian disajikan untuk kepemilikan rumah mewah di Jalan Serikat Raya, Distrik Turja Medan, Medan City, yang diduga tidak dilaporkan dalam LHKPN -nya. Namun, topan menyangkal rumah mewahnya.
Topan juga berfungsi sebagai akting (akting) industri Sumatra Utara, perdagangan, energi dan sumber daya mineral. Ketika Bobby Nasution menjabat sebagai Walikota Medan, Badai diangkat sebagai Kepala Medan Sub -District.
Kemudian, karirnya terburu -buru. Dia diangkat sebagai kepala pekerjaan di pemerintah kota Medan untuk menduduki tindakan (PLT) dari Sekretaris Kota Medan.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menentukan kepala Kantor Pekerjaan Publik dan Kantor Perencanaan Tata Ruang Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting sebagai tersangka dalam kasus -kasus korupsi yang diduga terkait dengan proyek infrastruktur jalan RP231,8 miliar.
Penentuan status hukum dilakukan setelah operasi penangkapan (OTT) yang diadakan pada hari Kamis (6/26).
Selain badai, KPK juga menyebut empat lainnya sebagai tersangka, Rasuli Efendi Siregar sebagai UPTD Mountain/PPK), Heliyanto sebagai PPK Satker Pjn I Sumatra Utara), serta dua partai pribadi Pt Rn.
(FNR/CHRI)