Jakarta, Pahami.id —
Badan Nasional Anti Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Terorisme Polri akan memberikan bantuan kepada mantan anggotanya Jamaah Islam (JI).
Kepala BNPT, Komjen Eddy Hartono mengatakan, pembangunan dan bantuan tersebut akan dilakukan setelah anggotanya menyatakan pembubaran JI dan menyatakan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kami bersama Densus 88 akan membuat semacam peta jalan (atau) peta jalan “Untuk memberikan bantuan dan pembinaan kepada eks JI eks JI,” ujarnya dalam jumpa pers, Senin (23/12).
Eddy mengatakan, bantuan dan pembinaan ini merupakan bentuk tanggung jawab nasional dan juga untuk memastikan mereka tidak kembali bergabung dengan jaringan teroris lainnya.
Dia menjelaskan, kewajiban tersebut juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Kejahatan Teroris. Dalam ketentuan tersebut, kata dia, pembinaan yang diberikan mencakup visi kebangsaan, keagamaan, dan kewirausahaan.
“Kami akan memberikan arahan pelatihan, pendampingan kegiatan seperti wawasan kebangsaan, kewirausahaan dan lain-lain,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengklaim hal tersebut juga sejalan dengan program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran untuk memberdayakan ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).
Serta untuk memperkuat keharmonisan hidup dengan lingkungan, alam dan budaya serta meningkatkan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Sebelumnya Jemaah Islamiyah (JI) telah mengumumkan pembubarannya pada 30 Juni 2024. Deklarasi ini dilakukan oleh 16 tokoh senior JI di Bogor, Jawa Barat, dengan komitmen meninggalkan kekerasan dan ekstremisme serta mendukung Negara Republik Indonesia Serikat (NKRI). NKRI). ).
Mantan anggota JI sepakat mengembangkan ajaran Islam yang damai dan toleran sesuai prinsip Ahlussunnah wal Jamaah. Lebih dari 100 anggota JI, termasuk tokoh senior dan pimpinan pesantren, menghadiri deklarasi ini.
Puncak deklarasi pembubaran Jemaah Islamiyah terjadi di Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (21/12). Upacara tersebut dihadiri ribuan eks anggota JI dari Surakarta, Kedu, dan Semarang.
Sebanyak 1.400 perwakilan eks anggota JI menyatakan siap kembali ke pangkuan NKRI, menaati hukum yang berlaku, dan berkomitmen menjauhi ideologi dan kelompok ekstremis.
(tfq/tidak)