Site icon Pahami

Berita BNPB Pastikan Pembangunan Jembatan Bailey Gunakan Dana APBN

Berita BNPB Pastikan Pembangunan Jembatan Bailey Gunakan Dana APBN


Jakarta, Pahami.id

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto memastikan pembangunan Jembatan Bailey di daerah bencana sumatera menggunakan dana APBN.

Suharyanto mengatakan, selain membangun jembatan Bailey, pihaknya juga akan memberikan dukungan operasional kepada seluruh anggota TNI yang bertugas di lokasi bencana.

Pemerintah memastikan dukungan finansial dalam penanggulangan bencana termasuk pembangunan Jembatan Bailey dan operasi personel di lapangan merupakan tanggung jawab negara dan didukung melalui mekanisme APBN, ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (1/1).


Dia menjelaskan, pada akhir tahun 2025, dana yang dialokasikan BNPB untuk penanggulangan bencana mencapai Rp 1,4 triliun. Sedangkan tambahan dana sebesar Rp 1,5 triliun dari kas negara akan dialokasikan untuk penanggulangan bencana pada tahun 2026.

Ia mengatakan, dana siap pakai tersebut dapat digunakan oleh Kementerian dan Lembaga yang terlibat dalam operasional penanggulangan bencana. Penyalurannya dapat dilakukan langsung oleh BNPB atau melalui DIPA kementerian/lembaga terkait yang selanjutnya akan direkomendasikan.

“Skema ini dirancang agar kebutuhan di lapangan dapat terjawab secara cepat, terkoordinasi, dan tetap dalam koridor tata kelola keuangan negara,” jelasnya.

Khusus dukungan operasional TNI, kata dia, BNPB telah menerima usulan kebutuhan sebesar Rp 84,16 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp26,7 miliar dialokasikan sebagai dukungan tahap pertama operasional pegawai hingga akhir tahun anggaran 2025.

Ia mengatakan, penyalurannya dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme pertanggungjawaban keuangan akhir tahun (GU Nihil). Sedangkan pemenuhan sisa kebutuhan direncanakan pada awal tahun anggaran 2026.

Selanjutnya, hal ini juga sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.05/2013 dan perubahannya serta Peraturan BNPB Nomor 4 Tahun 2020. Dalam peraturan tersebut, Dana yang Tersedia dapat digunakan untuk mendukung tahap peringatan darurat, tanggap darurat, hingga masa transisi menuju pemulihan dan rekonstruksi.

Dana tersebut selanjutnya akan digunakan untuk operasional personel manajemen darurat, pengadaan dan distribusi logistik bagi masyarakat terdampak, serta pengadaan barang untuk disumbangkan ke daerah, termasuk pembangunan jembatan bailey sebagai akses penghubung sementara.

BNPB juga menjelaskan, untuk kegiatan operasional, penganggaran dilakukan pada saat operasional. Sedangkan untuk pengadaan barang, pembayarannya dilakukan setelah pekerjaan selesai melalui proses audit kualifikasi harga oleh BPKP dan pemeriksaan oleh BPK.

Mekanisme ini telah diterapkan secara konsisten dalam berbagai penanggulangan bencana sebelumnya, antara lain pemasangan 2 unit Jembatan Bailey pada tahun 2024 dan 5 unit Jembatan Bailey pada tahun 2025 di beberapa wilayah terdampak, tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku baru mengetahui adanya utang dalam pembangunan jembatan pascabencana di Sumatera.

Hal itu diungkapkannya saat menanggapi informasi Panglima Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak pada Rapat Koordinasi Tim Pemulihan Pasca Bencana DPR RI bersama Kementerian/Lembaga dan Kepala Daerah.

Ia menjelaskan, selama ini pemerintah memahami pendanaan penanggulangan bencana termasuk pembangunan infrastruktur darurat melalui satu pintu yang dikoordinasikan oleh BNPB.

Dengan demikian, menurutnya seluruh proses akan berjalan lancar tanpa ada kendala pendanaan.

“Yang kita tahu selama ini lewat BNPB ada satu pintu, seharusnya awalnya kita kira lancar. Tapi saya baru tahu rumah sebelah saya ternyata banyak utangnya,” kata Purbaya yang disambut gelak tawa peserta rapat termasuk Maruli yang duduk di sebelahnya.

(tfq/rds)


Exit mobile version