Jakarta, Pahami.id —
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kompol Marthinus Hukom mengungkapkan, ada lebih dari 900 desa narkoba di Indonesia.
“Ada lebih dari 900 kampung narkoba yang berhasil diidentifikasi oleh BNN dan kami kekhawatiran kesana,” kata Marthinus Hukom dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Gedung Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Jumat (1/11).
Marthinus menjelaskan, kampung narkoba muncul karena permasalahan sosial yang dilatarbelakangi ekonomi.
Permasalahan ini, kata dia, dimanfaatkan para bandar narkoba untuk mencekik kehidupan warga desa sehingga bergantung pada bandar untuk bertahan hidup.
Ia mengatakan, jenis hubungan yang terjadi antara pengedar dengan masyarakat di kampung narkoba adalah hubungan patron-klien serta inti dan cangkang.
“Pelindung adalah pedagang, pelanggan adalah masyarakat di sana. Apa yang diperintahkan oleh pelindung maka pelanggan akan dipatuhi. Kenapa bisa terjadi? Karena ada hubungan simbiosis mutualisme atau saling menguntungkan,” ujarnya.
Sedangkan hubungan inti dan cangkang adalah pedagang sebagai inti dan masyarakat sebagai cangkang atau pelindung.
Makanya tidak aneh kalau Polri atau BNN masuk ke desa dan diserang, katanya.
Saat ini, berbagai upaya dilakukan pihak untuk memisahkan pengedar atau pelanggan dari pelanggan atau masyarakat, salah satunya dengan menangkap pengedar yang menguasai kampung narkoba.
Selain itu juga melakukan pendekatan sosial, ekonomi dan psikologis serta memberikan rehabilitasi kepada penggunanya.
Target 100 hari Bareskrim
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menargetkan pemberantasan seluruh kampung narkoba di berbagai daerah dalam waktu 100 hari ke depan.
Wahyu mengatakan, langkah pemberantasan kampung narkoba ini merupakan tindak lanjut dari program Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan kejahatan narkoba.
Soal desa narkoba, kami sudah punya ide. Nanti secara teknis kami akan menggarap program kerja 100 hari Polri agar desa ini bisa kita ubah atas kerjasama teman-teman, ujarnya dalam konferensi pers.
Selain kampung narkoba, Wahyu mengaku pihaknya juga mengidentifikasi jalur narkoba yang masuk ke Indonesia dari Jaringan Internasional. Mulai dari jalur laut, udara, dan darat.
Meski demikian, diakuinya penutupan jalur peredaran narkotika, khususnya jalur laut, bukanlah perkara mudah. Meski begitu, kata Wahyu, pihaknya akan terus menindak tegas pelaku yang masih berusaha menjual narkoba ke Indonesia.
“Salah satu caranya adalah dengan gotong royong, gotong royong. Kita kerja sama dengan Bea dan Cukai, kita pakai kapalnya, kita kerja sama dengan Baharkam yang punya satuan Polisi Perairan dan Udara,” ujarnya.
Wahyu juga telah memberikan instruksi khusus kepada aparat kepolisian di wilayah perbatasan agar lebih aktif memantau dan menindas jaringan narkotika.
Ia juga menginstruksikan agar pengungkapan kasus narkotika tidak hanya terfokus pada pengejaran kuantitas saja. Wahyu meminta komplotan narkoba mengungkap jaringan narkoba secara lengkap kepada pelaku utamanya.
“Kita kejar jaringannya. Kalau kita pecahkan suatu kasus, yang harus kita pecahkan adalah jaringannya. Kalau menangkap satu orang lalu memenjarakan satu orang saja, tidak akan selesai,” kata jenderal bintang tiga itu.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya di Mabes, Polda, dan Polda untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang di Indonesia.
Sigit mengatakan, arahan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto terkait kegiatan Retret di Akademi Militer. Dalam perintahnya, Sigit meminta modus atau jalur peredaran obat yang berasal dari luar negeri ditutup total.
Ia juga memerintahkan agar tidak ada lagi kampung narkoba di seluruh provinsi. Termasuk peredaran narkotika yang dikuasai oleh narapidana dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Peta jalur masuk narkoba sangat meresahkan dan menyebabkan Capital Outflow,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/10).
(Antara, tfq/anak)