Jakarta, Pahami.id –
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Interpol dan Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS) menangkap buronan Dewi Astutik yang terlibat kasus sabu senilai Rp 5 triliun di Kamboja pada Senin (1/12).
Wanita berusia 43 tahun itu pernah menjadi pekerja perempuan (WWW) di beberapa negara Asia.
Namanya masuk daftar pencarian orang Interpol karena kasus penyelundupan dua ton senilai Rp5 triliun
BNN mengungkapkan, penggerebekan besar-besaran jaringan narkoba internasional dilakukan terhadap Dewi yang diduga sebagai pelaku utama penyelundupan narkoba.
Dewi ditangkap pada Senin (1/12), dan akan segera dijemput oleh Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto di Kamboja dan akan diterbangkan ke Jakarta.
Konferensi pers soal penangkapan Dewi digelar hari ini, Selasa (2/12).
Sebelumnya, Kepala Dusun Sumber Agung, Gunawan, mengatakan Dewi pernah tinggal di Dusun Sumber Agung pada tahun 2009 dan menetap setelah menikah dengan pria setempat.
“Saya belum pernah ketemu Dewi. Dia pendatang dari Slahung yang menikah dengan warga sini. Detik.com.
Sementara itu, salah satu tetangga DeWi, Mbah Misiyem, mengaku terakhir kali bertemu Dewi pada tahun 2023 saat berpamitan bekerja di Kamboja.
Saat itu dia pamit setelah Idul Fitri, dia bilang ingin bekerja di Kamboja, saya tanya kenapa dia jauh sekali, dia menjawab tidak ada pekerjaan di rumah, kata Misiyem.
“Saya juga tanya bagaimana suaminya ditinggal, katanya baik-baik saja,” ujarnya.
Baca selengkapnya Di Sini.
(RNP/BAC)

