Site icon Pahami

Berita Blacklist 5 Tahun, Tanam 20 Bibit


Surabaya, Pahami.id

Pusat Taman Nasional Bromo Semeru Bromo (BB TNBTS) Dibebankan pembatasan daftar hitam pada tujuh orang pendaki yang melakukan kegiatan pendakian ilegal Gunung Semeru Beberapa waktu yang lalu.

Kepala Bagian Administrasi Pusat TNBTS Eka Wardhani mengatakan pembatasan yang dikenakan pada tujuh pendaki Daftar hitamTidak diizinkan naik selama lima tahun.

“Kami memberikan sanksi dalam bentuk Daftar hitam Selama lima tahun, saya tidak bisa naik ke akhir, “kata septi ketika dikonfirmasi pada hari Rabu (26/2).


Tujuh orang adalah setiabudi dari Yogyakarta, Imam Tantowi dari Pasuruan, Triyono dari Klaten, Joko Supriyatno dari Boyolali, Purna Sapurta Drops dari Sukoharjo, Suroto dari Karanganyar dan Muhammad dari solo.

“Mereka melakukan pendakian ilegal pada 17-18 Januari 2025 melalui jalur gading yang tidak valid. Tujuh orang, mereka berteman,” katanya.

Dalam video melingkar, tujuh orang senang mencapai puncak Gunung Semeru. Mereka berteriak dan melompat ke atas dan ke bawah dengan kesenangan. BB TNBTS kemudian menyelidikinya.

Sekelompok pendaki diduga bertekad untuk naik ke puncak Semeru, pada 17-18 Januari 2025. Aktivitas mereka dianggap ilegal. Karena, mendaki gunung tertinggi di Jawa, masih ditutup hingga 8 Februari 2025.

“Kami melihat siapa pendaki dan kami menelepon nomor telepon dan kami memiliki jas untuk menjelaskan ke kantor TNBTS,” katanya.

Septi mengatakan bahwa tujuh orang kemudian ditanyai atau dijelaskan di kantor BB TNBTS di Malang, pada hari Senin (2/17) dan Selasa (25/2). Mereka juga mengklaim memiliki pendakian ilegal.

Bukan hanya di dalam Daftar hitam atau daftar hitam sebagai pendakian larangan. Masing -masing dari tujuh orang juga diharuskan menanam 20 bibit pohon dan menerbitkan aktivitas tersebut.

“Sanksi Daftar hitam Lima tahun tidak dapat naik ke Semeru, menjelaskan media sosial, masing -masing tanaman 20 orang dan harus diterbitkan selama penanaman, “katanya.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram resmi dari TNBTS Center, salah satu pendaki Muhammad Agip dari Solo membaca pernyataan atau pengakuan aksi pendakian untuk meluncurkan Semeru melalui saluran ilegal.

“Kami telah mendaki ketujuh ke Gunung Semeru melalui rute ilegal dan telah membuat informasi yang salah, dan menyebabkan suara di media sosial,” katanya.

Dia mengatakan partainya telah menjalani ujian di kantor pusat TNBTS yang berlokasi di Kota Malang dan siap menerima konsekuensi yang diberikan untuk Undang -Undang tersebut.

“Salah satu bentuk tanggung jawab, kami akan menanam setiap 20 bibit pohon untuk semua orang diterbitkan di media sosial kami,” katanya.

(DAL/FRD)


Exit mobile version