Site icon Pahami

Berita Berkas Perkara Cabul Eks Kapolres Ngada Lengkap, Segera Disidang


Kupang, Pahami.id

Bekas file kasus penyalahgunaan Kepala Polisi Ngada Ajak Komisaris Senior Widyadharma Lukman Sumaatmaja telah sepenuhnya dinyatakan atau P21 oleh tim jaksa penuntut di Kantor Jaksa Penuntut Tinggi Timur Nusa Tenggara (NTT).

“File kasus fajar telah dinyatakan lengkap, P21, oleh Kantor Jaksa NTT,” kata Direktur Investigasi Kejahatan Polisi Distrik NTT Kombes Pol. Patar dikonfirmasi Cnnindonesia.comRabu (5/21) Malam.


Petar mengatakan pemberitahuan file kasus P21 untuk Kepala Polisi Ex -ngada diterima oleh penyelidik dari markas polisi distrik NTT dari tim jaksa NTT.

“Setelah pesanan atau P19 dipenuhi dengan penyelidik, kami mewakili pagi ini atau menyatukan level ke kantor jaksa agung,” katanya.

Menurut Patar, setelah file kasus dinyatakan selesai, penyelidik akan segera menjalankan tahap kedua tersangka dan bukti kepada pengacara NTT.

Dikonfirmasi secara terpisah, bagian informasi Jaksa Agung NTT Raka Putra Dharma mengkonfirmasi bahwa file kasus fajar dinyatakan lengkap atau p21.

“Ya, ini p21 (lengkap) hari ini,” kata Raka Cnnindonesia.com.

Raka mengatakan file kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P21 setelah persyaratan formal dan materi dipenuhi dalam file kasus Kepala Kepolisian Ngada.

“Karena kondisi persyaratan formal dan material dipenuhi dalam kasus markas polisi ex -ngada, hari ini file tersebut telah dinyatakan P21,” katanya.

File porno fajar pertama kali ditransfer oleh polisi distrik NTT ke pengacara NTT pada 20 Maret 2025. File tersebut kemudian dikembalikan oleh jaksa pada 26 Maret dengan beberapa instruksi yang harus diselesaikan oleh penyelidik polisi distrik NTT.

Setelah itu, file kasus tidak berubah dan berada di tangan penyelidik polisi selama lebih dari sebulan. Hanya pada tanggal 29 April, file kasus dipindahkan ke Jaksa Agung NTT oleh Penyelidik Polisi Regional NTT.

Namun, hasil penelitian jaksa NTT dalam delegasi kedua masih rendah dan harus dipenuhi oleh penyelidik polisi regional NTT, sehingga file tersebut dikembalikan oleh jaksa penuntut pada 8 Mei.

File kasus ditransfer kembali ke jaksa hari ini setelah memenuhi instruksi peneliti sampai akhirnya dinyatakan atau P21.

(FRA/ELY/FRA)


Exit mobile version