Site icon Pahami

Berita Berkas Lengkap, Direktur Mecimapro Dilimpahkan ke Kejaksaan Besok

Berita Berkas Lengkap, Direktur Mecimapro Dilimpahkan ke Kejaksaan Besok


Jakarta, Pahami.id

POLISI Akan menyerahkan Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), Fransiska Dwi Melani (40) beserta bukti-buktinya. Jaksa pada Jumat (7/11) besok.

Pelimpahan tahap kedua ini dilakukan setelah pihak kejaksaan menyatakan berkas perkara Melani sebagai tersangka dugaan penggelapan dana investasi atau P21 sudah rampung.


Alhamdulillah P21, besok Jumat tahap kedua, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Kamis (6/11).

Setelah pelimpahan ini, jaksa akan menyiapkan surat dakwaan dan melanjutkan proses persidangan terhadap Melani.

Sebelumnya, polisi menetapkan Direktur PT Mecimapro, Fransiska Dwi Melani sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana investor pada konser Girl Group Korea yang digelar dua kali di Jakarta pada Desember 2023.

Kasubjek Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald mengatakan, kejadian ini bermula saat Direktur PT MIB bekerjasama mendanai konser ganda dengan Mecimapro pada 17 Oktober 2023.

Keuntungan yang ditawarkan terlapor sebesar 23 persen karena korban berminat dan menyerahkan Rp10 miliar. Namun hingga dilaporkan, apa yang dijanjikan dan modal tidak diberikan, ujarnya kepada wartawan, Jumat (31/10).

(dis/anak)


Exit mobile version