Site icon Pahami

Berita Benarkah Greenland Tanah Jajahan Denmark Seperti Klaim Rusia?

Berita Benarkah Greenland Tanah Jajahan Denmark Seperti Klaim Rusia?


Jakarta, Pahami.id

Masalah Tanah penggembalaan diperluas setelah Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov mengatakan wilayah yang tertutup es tebal merupakan wilayah yang diperoleh melalui penaklukan kolonial.

Bukan bagian alami dari Denmark. Pernyataan tersebut disampaikan Lavrov di tengah perdebatan internasional yang memanas mengenai status dan masa depan Greenland pada konferensi pers di Moskow pada Selasa (20/1).


Lavrov mengatakan Rusia tidak berniat mencampuri urusan Greenland. Ia juga menekankan bahwa Amerika Serikat tahu bahwa Moskow tidak mempunyai agenda untuk mengendalikan wilayah tersebut.

“Pada dasarnya, Greenland bukanlah bagian alami dari Denmark, bukan?” kata Lavrov, seperti dikutip Reuters.

Greenland adalah hasil penaklukan kolonial. Fakta bahwa penduduknya kini akrab dan nyaman adalah persoalan lain,” tambahnya.

Permasalahan ini semakin pelik setelah Presiden AS Donald Trump menyatakan ingin merebut Greenland, wilayah otonom Denmark, demi keamanan nasional.

Pada Sabtu pekan lalu, Trump juga mengancam akan mengenakan tarif terhadap impor dari negara-negara Eropa yang menentang rencana tersebut.

Apakah Greenland Merupakan Hasil Penaklukan Kolonial?

Situs web pemerintah Denmark memberikan gambaran yang cukup jelas: “Meskipun jarak antara Greenland dan Denmark—sekitar 3532 km antara ibu kotanya—Greenland telah terhubung dengan Denmark secara politik dan budaya selama satu milenium. Greenland adalah koloni Denmark hingga tahun 1953, ketika statusnya diubah menjadi wilayah Denmark.”

Selain pemerintahan lokalnya sendiri, Greenland mempunyai dua perwakilan di Parlemen Denmark, yaitu Folketing.” Pernyataan ini jelas menyiratkan bahwa Greenland adalah hasil kolonisasi Denmark yang telah berlangsung lama.

Pada Juli 2021 misalnya, masyarakat Greenland memperingati 300 tahun pendudukan Denmark. Peringatan ini muncul ketika dunia sedang menghadapi gelombang refleksi atas ketidakadilan kolonialisme.

Peringatan tersebut menandai dimulainya penjajahan Denmark di Greenland, yang secara resmi dimulai pada tahun 1721 ketika misionaris Norwegia-Denmark Hans Egede tiba di Greenland.

Kedatangan Hans Egede menandai dimulainya kehadiran permanen Skandinavia dan kolonisasi resmi, yang berlangsung hingga tahun 1953 ketika Greenland menjadi bagian terpadu dari Kerajaan Denmark.

Tonggak penting berikutnya terjadi pada tahun 1979, ketika Greenland memperoleh hak pemerintahan sendiri atau pemerintahan dalam negeri. Hak ini diperluas melalui Self-Government Act yang disetujui melalui referendum pada tahun 2009.

Melalui peraturan ini, Greenland memiliki kewenangan yang luas dalam mengatur urusan dalam negeri, termasuk pendidikan, kesehatan, dan bahasa resmi yang ditetapkan sebagai Greenland.

Namun Denmark tetap memegang kendali atas hal-hal penting seperti kebijakan luar negeri, pertahanan dan keamanan. Greenland juga terus mengirimkan dua perwakilannya ke parlemen Denmark, Folketing, dan menerima dukungan keuangan tahunan dari pemerintah Denmark.

(imf/bac)


Exit mobile version