Site icon Pahami

Berita BEM Universitas Brawijaya Protes UKT Naik, Minta Menteri Nadiem Turun


Surabaya, Pahami.id

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur melayangkan surat protes kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek). Nadiem Makarim terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Selain surat tersebut, BEM UB juga memberikan raket dan bola pingpong kepada Nadiem.

“Surat terbuka dan raket pingpong merupakan bentuk sindiran yang melabeli pemerintah dan kampus bermain politik pingpong atas nasib anak bangsa,” kata Presiden BEM UB Satria Naufal dalam keterangannya kepada CNNIndonesia.comJumat (24/5).


Satria mengatakan, surat ini mereka kirimkan tepat setelah para mahasiswa berdemonstrasi ke Rektorat Universiti Brawijaya terkait kenaikan UKT, beberapa hari lalu.

Dikatakannya, protes ini dilatarbelakangi oleh pengumuman penetapan kelompok UKT bagi calon mahasiswa baru UB 2024 yang masuk melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) pada 8 Mei 2024.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Penentuan kelompok UKT di UB ditetapkan melalui Peraturan Rektor UB Nomor 37 Tahun 2024. Pada tahun ini terjadi penambahan empat kelompok dari tahun sebelumnya, dari 8 kelompok terbesar pada tahun 2023 menjadi 12 kelompok terbesar pada tahun 2024.

“Hal ini menjadi kekhawatiran bagi mahasiswa baru yang berharap dapat melanjutkan studi di Universitas Negeri (PTN),” ujarnya.

Lebih lanjut, aksi protes juga dilakukan BEM UB dengan merilis video animasi di akun Instagramnya yang memperlihatkan Menteri Nadiem sedang bermain pingpong bersama Universitas Brawijaya.

Ada pula sosok Sekretaris Jenderal Pendidikan Tinggi (Sekdir Dikti) Tjitjik Sri Tjahjandarie yang mengatakan ‘perguruan tinggi adalah kebutuhan pendidikan tinggi’, dalam video tersebut.

“Kami menyederhanakan bahasa politik pemerintahan dan kampus yaitu politik pingpong,” ujarnya.

Pasalnya, kata dia, saat beraksi di kampus, ia berkali-kali diminta menggugat Kemendikbud.

Sementara tanggapan Kemendikbud sendiri, kata Satria, selalu menyatakan kenaikan UKT adalah kesalahan kampus.

Terakhir, kami pesan kepada Menteri Nadiem Makarim, jika kita masih mengabaikan pertentangan besar dari setiap kampus, maka kita akan berkampanye dengan tagar #ReformasiPendidikan Tinggi#TurunkanUKTAorNadiemYangTurun,” ujarnya.

Berikut tiga sikap dan tuntutan BEM UB:

1. Menuntut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi membatalkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 dan peraturan turunannya.

2. Mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk melakukan audit terhadap Peraturan Rektor atau peraturan lain yang mengikat untuk peningkatan UKT dan Pengembangan Kelembagaan (IPI) di masing-masing perguruan tinggi.

3. Mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia untuk mencabut beberapa pernyataan yang merendahkan harkat dan martabat pendidikan tinggi.

Selain itu, Satria juga menginformasikan bahwa permasalahan UKT menjadi rumit ketika terjadi peralihan tanggung jawab antar pihak.

(frd/DAL)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version