Site icon Pahami

Berita Belanjakan Uang Palsu Rp35 Juta di Mal, Wanita di Jaksel Ditahan


Jakarta, Pahami.id

Seorang wanita yang sangat berusia 41 tahun ditangkap setelah dibawa dan dihabiskan uang palsu Puluhan juta di pusat pembelian -sisi area Jakarta Selatan.

Kepala Polisi Mustread, Komisaris ABA Wahid Key mengatakan wanita itu ditangkap pada hari Kamis (3/4) kemarin dan segera menjalani pemeriksaan.

“Dari tangan pelaku, dapatkan kertas palsu Rp100 ribu senilai sekitar Rp35 juta,” kata Wahid kepada wartawan pada hari Jumat (4/4).


Wahid menjelaskan bahwa kasus itu terungkap ketika kasir di pusat pembelian -melayani pelaku yang menggunakan uang palsu.

Pada saat itu, kasir telah memeriksa keberhasilan uang menggunakan sinar ultraviolet. Setelah memeriksa, diduga bahwa uang yang digunakan oleh pelaku itu palsu.

“Awalnya para pemain dijamin oleh kasir ketika menghabiskan uang palsu,” kata Wahid.

Setelah serangkaian ujian, wanita itu dinobatkan sebagai tersangka dan ditangkap. Namun, polisi tidak ingin mengungkapkan identitas tersangka karena masih merupakan proses pengembangan.

“Tersangka telah ditangkap, kami menolak operasi polisi Metro Jakarta Selatan,” kata Wahid.

(Dis/dal)


Exit mobile version